FAKTA – Ketua DPN Lidikkrimsus RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus) Republik Indonesia Ossie Gumanti angkat bicara agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta melakukan penyelidikan dugaan Pengadaan TV Smart Board 75 inci merek hisense per unit harganya Rp 26 juta dengan Total Jumlahnya Rp 10 Miliar lebih kata Ossie Gumanti kepada FAKTA, Sabtu (4/7/2026).
Ossie membeberkan bahwa proses pengadaan Smart Board program Presiden Prabowo dilakukan melalui mekanisme tender di setiap kabupaten adalah kurang tepat. Pengadaan barang tersebut dilakukan melalui Penunjukan Langsung (bukan tender umum) melalui Katalog Elektronik (E-Katalog) LKPP.Berikut adalah fakta spesifik dan skema pengadaan papan interaktif (Smart Board) / Smart TV tersebut:
- Mekanisme Pengadaan pemerintah tidak melakukan lelang atau tender terbuka. Pengadaan dilakukan secara Penunjukan Langsung melalui Katalog Elektronik (E-Katalog) LKPP berdasarkan aturan prioritas pemerintah.
- Kebijakan Payung Hukum kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Lembaga LKPP yang memungkinkan penunjukan langsung untuk program prioritas nasional di bidang pendidikan.3. Distribusi dan Lokasi program ini bersifat nasional dan didistribusikan secara bertahap hingga ke daerah-daerah, termasuk menjangkau kabupaten di seluruh wilayah Indonesia. Kemendikdasmen mencatat ratusan ribu unit Smart Board telah dikirimkan secara masif ke berbagai sekolah.Untuk mengecek status daftar penyedia, vendor, dan spesifikasi produk yang lolos seleksi pengadaan, Anda dapat langsung mengakses Katalog Elektronik (E-Katalog). Polemik rencana Prabowo bagikan 330 ribu smart TV ke sekolah – pengadaan ini dimulai dibagikan pada tanggal 15 Sept 2025 — Setya menyebut, pengadaan teve pintar dilakukan dengan penunjukkan langsung—tanpa tender seperti program pengadaan pemerintah sebelumnya.
Sekadar informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dan menahan Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Fika Nur Alawi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek smart board (papan tulis digital) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.Fika diduga memberikan uang “pelicin” senilai Rp 500 juta kepada Sekretaris Disdikbud Muara Enim agar perusahaannya dapat memenangkan proyek pengadaan tersebut. Suap ini juga ditengarai digunakan untuk mengondisikan atau memanipulasi temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dinas Pendidikan Muara Abi Nurwandani, Bupati Edison pihak ketiga ( kontraktor), menyasar ke BPK Sumatera Selatan dan belum lama ini KPK resmi menetapkan dan menahan Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Fika Nur Alawi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek smart board (papan tulis digital) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Fika diduga memberikan uang “pelicin” senilai Rp 500 juta kepada Sekretaris Disdikbud Muara Enim agar perusahaannya dapat memenangkan proyek pengadaan tersebut.
Suap ini juga ditengarai digunakan untuk mengondisikan atau memanipulasi temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Bambang MD)






