FAKTA – Beredar informasi bahwa kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait dana hibah KONI Lahat.
“Kami mendapatkan informasi sumber pegawai Dispora menceritakan kepada wartawan ” bahwa sudah ada yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata sumber menjelaskan kepada wartawan baru baru ini.
Sementara ini bocoran yang kami terima ada pemilik Event organizer Inisial ST dan MSL mangkir dalam panggilan selaku pihak ketiga terkait dana hibah KONI yang saat ini sedang dalam penyelidikan.
Terpisah Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH saat dimintai tanggapannya ia memberikan dukungan agar Dana Hibah KONI Lahat Tahun 2023 saat ini dalam penyelidikan diusut tuntas jangan pilih tebang. “Dari hasil temuan BPK jelas ada indikasi kerugian Negara disini saya meminta kepada penyidik bekerja secara profesional dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023,” ungkap Rodhi.
“Dikabarkan hari ini Sabtu 3 Mei 2025 ada salah satu kepala dinas ikut dipanggil dari salah satu Cabor Terkait dana hibah KONI Lahat tahun 2023,” ujar salah satu wartawan yang mendapatkan informasi.
“Dan informasi juga MS sudah dipanggil 2 kali mangkir dari panggilan,” kata sumber.
Adapun Dana Hibah KONI tahun 2023
Rincian sebagai berikut :
Belanja Hibah KONI yang tidak sesuai ketentuan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 1,766.686.290,000,00
Dengan rincian sebagai berikut:
- Bukti Tidak lengkap dan sah sebesar Rp 18,502.000,00
- Bukti Tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya Rp 624.780,000,00
- Tidak dipertanggung jawabkan
Terpisah Kejari Lahat melalui Kasi Pidsus Muhammad Padli Habibi, S.H. saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat whatsapp belum memberikan tanggapan dan berita ini di publish. (Bambang MD)






