Lidikkrimsus RI Desak APH Usut Dana Hibah KONI Temuan BPK RI Rp1,7 M

FAKTA – Ketua Harian Lidikkrimsus RI Rhodi Irfanto, S.H., menegaskan kepada wartawan dalam keterangan tertulis ia meminta pihak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk mengusut kasus dana hibah KONI Lahat Tahun 2023.

Rodhi meminta kepada APH agar laporan Lidikkrimsus RI terkait dana hibah KONI Lahat tahun 2023 diusut tuntas siapapun yang menikmati uang haram, karena kasus dana hibah dari temuan BPK RI seperti dana hibah KONI Sumsel. “Kasus dana hibah menjadi sorotan saat ini oleh pihak aparat penegak hukum sudah ada yang ditetapkan tersangka Ketua KONI Sumsel semoga ini menjadi atensi APH,” ungkap Rodhi.

Ia menambahkan bahwa belanja hibah KONI yang tidak sesuai ketentuan dan tidak bisandipertanggungjawabkan sebesar Rp1.766.686.290,00 Dengan rincian sebagai berikut :

– Bukti tidak lengkap dan sah sebesar Rp18.502.000.00

– Bukti tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya Rp 624.780.000.00

– Tidak dipertanggungjawabkan sebesar Rp823 404.290.00

“Data yang masuk di Lidikkrimsus RI sudah kami terima tinggal melengkapi untuk membuat laporan ke APH,” terang Rodhi Irfanto. (Bambang MD)