FAKTA – Proyek pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut/Sekat Kanal diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) karena bentuk fisik pembangunan sekarang di lokasi tidak terlihat lagi.
Padahal pembangunan sekat kanal di Desa Muara Medak Lalan Mangsang Mendis, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah VIII Sumsel melalui Badan Restorasi Gambut menelan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Tahun Anggaran 2018, sebesar Rp1.488.230.000.
Namun saat ini tidak terlihat lagi bentuk fisiknya, hanya masyarakat yang bergotong royong membuat sekat kanal sendiri menggunakan terpal. Adapun pembangunan Sekat Kanal realisasi lokasi saluran kanal dibangun, masing masing 32 Titik kanal di Dusun 7 dan 11 titik saluran kanal di Dusun 5, Desa Muara Medak.
Sementara pembangunan sekat kanal tahun 2022 juga pemerintah pusat membuat sekat kanal di daerah yang sama menggunakan APBN Tahun 2022 sebesar Rp1.642.500.000.
Dari pantauan di lokasi minggu lalu, kondisi fisik pembangunan sekat kanal tersebut, saat ini ada beberapa titik sekat kanal yang sudah mulai rusak, diantara kerusakan yang nampak hancurnya coran semen dan menampakkan tulangan besi behel yang ukuran kuantitas tidak sesuai dengan RAB proyek (behel diameter 10 milli yang dipasang) padahal dalam RAB Behel besi ukuran 16 milli.
Sebanyak 32 titik, terdiri dari, di Dusun 7 sebanyak 22 titik sekat kanal dan di Dusun 5 sebanyak 11 titik.
Sementara itu, kontraktor pembangunan sekat kanal, Adran, yang dihubungi media ini pada 1 Desember 2023, jam 14.51 WIB melalui pesan singkat ke nomor WA 0813778577xx mempertanyakan ada beberapa titik sekat kanal yang rusak.
Mendapat jawaban, kalau sampai saat ini, laporan baru satu titik yang mengalami kerusakan, dan dana yang digunakan dalam pembangunan sekat kanal tersebut APBN tahun 2022 sebesar Rp1.642.500.000.
Selanjutnya, media ini melakukan konfirmasi ke Balai Besar Wilayah VIII yang dihubungi di kantornya, pada tanggal 4 Desember 2023, yang diterima oleh stafnya menyarankan agar media ini menemui bagian restorasi gambut wilayah IV saudara Can.
Kemudian sampai di sana sudah ditunggu saudara Can dan didampingi, Suhendri mengatakan, “Sebelumnya kami mohon maaf, dan mohon waktu untuk koordinasi dengan pimpinan dan pihak kontraktor,” kata Can sembari mengatakan kalau proyek pembangunan Sekat Kanal tahun 2018 bukan dia PPKnya.
Namun, setelah 1 minggu media ini kembali mempertanyakan perihal konfirmasi tersebut. Mendapat jawaban dari Suhendri, mereka lagi melakukan inventaris. Belum memberikan konfirmasi kepada persoalan yang sebenarnya.
Sebagaimana diketahui, dari Summary Kegiatan Pembangunan Sekat Kanal disebutkan, sasaran dari pembangunan sekat kanal tersebut yang ingin dicapai agar tidak terganggunya ekosistem hidrologi kawasan hutan dan lahan gambut.
Disamping menghindari kawasan KHG Sungai Lalan-Sungai Merang mengalami berbagai persoalan lingkungan hidup yang serius seperti kebakaran hutan, punahnya flora dan fauna, sedimentasi, penurunan kualitas air serta hilangnya lapisan tanah gambut.
Namun ironinya dari hasil proyek yang dibangun dengan target rencana kegiatan tidak relevan.