Majalahfakta.id – Usai konsumsi miras bersama, seorang pria bernama Fermenas Buara (42) harus meregang nyawa akibat dianiaya rekannya sendiri yakni FMS (20) di Jalan Kesehatan I Distrik Abepura, Sabtu (07/8/2021) sore.
Korban Fermenas Buara menghembuskan nafas terakhirnya akibat luka aniaya yang dideritanya di bagian kepala dan menyebabkan korban mengalami pendarahan di bagian kepala serta telinganya.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut, dimana kini pelakunya yakni FMS telah mendekam dibalik jeruji sel Mapolsek Abepura.
Kapolsek mendatangi TKP bersama Kanit Reskrim Ipda Nunut Rivaldo Simanjuntak dan Panit Opsnal Ipda Edwin Ayomi menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan langsung berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Kapolsek mengatakan, kejadian berawal dari Jumat sore (06/8/2021) pelaku mengkonsumsi miras hingga Sabtu (07/8/2021) pukul 02.00 WIT. Karena merasa sepi hanya minum sendiri, kemudian pelaku mencari teman untuk minum. Kemudian pelaku menemukan korban bersama rekan-rekannya yang juga sedang duduk mengonsumsi minuman keras di lokasi kejadian. Mereka akhirnya bergabung untuk minum miras bersama.
“Hingga pukul 13.30 WIT minuman habis dan korban pun tertidur di TKP sedangkan pelaku pergi untuk makan bakso. Lalu saat balik ke TKP pelaku menemukan korban masih dalam keadaan tertidur sehingga berinisiatif untuk membangunkan korban dengan maksud menyuruh korban untuk pulang,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, karena tidak terima dibangunkan kemudian korban langsung memukul pelaku dibagian muka menggunakan tangannya sebanyak satu kali. Atas kejadian tersebut, pelaku tidak terima sehingga membalas memukul korban sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan dan mengenai muka korban. Selanjutnya korban berontak, pelaku mengambil batu lalu memukul korban di bagian kepala.
“Setelah itu pelaku mengambil batu kali lalu memukul korban lagi sebanyak dua kali dengan menggunakan batu kali tersebut di bagian kepala korban, setelah itu pelaku pergi meninggalkan TKP,” beber Kapolsek.
Mantan Kapolsek Sentani Kota ini pun menambahkan, saksi yang melihat pelaku berteriak bahwa dirinya baru saja memukul orang langsung pergi mengecek dan melihat korban ke TKP dimana pada saat itu korban sudah dalam keadaan terbaring dan mengeluarkan darah di bagian kepala dan telinga korban.
“Selanjutnya saksi pergi ke salah satu rumah keluarga korban yang tidak jauh dari TKP dan memberitahu ke keluarga korban, setelah itu saksi pergi ke Polsek Abepura melaporkan kejadian tersebut,” ungkapnya.
Anggota yang dipimpinnya mendatangi TKP langsung melakukan olah TKP dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Kemudian mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
“Kini pelaku telah mendekam di sel Mapolsek Abepura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kasus tersebut dalam penanganan unit Reskrim kami,” pungkas Kapolsek Abepura. (ren)