Utama  

Komisi II DPRD Ngawi Pertanyakan Selisih Budget PPAS 2022

Majalahfakta.id – Komisi II DPRD Ngawi pertanyakan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Tahun 2022. Hal ini diketahui setelah Komisi Dua melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Priorias Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ngawi.

Baca Juga : Seorang Warga Merauke Dianiaya Dua Oknum TNI AU, KSAU Minta Maaf

“Minggu ini kita fokuskan melakukan RDP membahas KUA-PPAS 2022 dengan OPD Mitra Komisi. Karena sifatntya kemitraan dengan OPD, kita bisa mengetahui mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga penyerapan anggaran akhir tahun nanti setiap masing-masing OPD Mitra. Begitu kerangka berfikirnya pelaksanaan RDP dengan OPD Mitra Komisi,” kata Gunadi Ash Cidiq, Pimpinan RDP Komisi II.

Dari RDP dengan beberapa OPD Mitra Komisi, ada beberapa catatan yang menjadi sorotan Komisi Dua. Gunadi Ash Cidiq mengungkapkan, setelah RDP dengan delapan OPD Mitra, sedikit banyak bisa kita tarik kesimpulan jika anggaran Tahun 2022 jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga : Tiga Unit Motor Dilalap Api, Kebakaran Bangunan Semi Permanen di Lontar, Surabaya

“Logika dasarnya begini, PPAS 2022 itu setidak-tidaknya sama dengan anggaran 2021 paska refocusing, ternyata malah lebih rendah lagi. Berarti ada selisih di situ, kemana selisihnya. Ini yang kami katakan ada yang hilang pada budget PPAS 2022, ini yang kami kritisi,” kata Gunadi Komisi Dua DPRD.

Gunadi mencontohkan gambaran KUA-PPAS Tahun 2022. “Taruhlah contoh, anggaran 2021 satu OPD sepuluh milyar, kena refocusing dua milliar, kan tinggal delapan milliar. Nah, PPAS Anggaran Tahun 2022 seharusnya satu OPD itu delapan milyar setidak-tidaknya. Ternyata PPAS 2022 satu OPD tinggal enam, lima, bahkan ada yang empat milliar”. (thr/ren)