Daerah  

Komisi C DPRD Sidoarjo Dukung Rehabilitasi Masjid Agung Sidoarjo untuk Kenyamanan dalam Beribadah

FAKTA – Ketua Komisi C (Bidang Pembangunan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo H. Choirul Hidayat, mendukung Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk merabilitasi pembangunan Masjid Agung Sidoarjo (MAS) terutama di area halaman depan, menilai langkah ini sebagai bentuk dukungan terhadap kehidupan beragama di Sidoarjo dan menekankan pentinnya pemarataan fasilitas keagamaan.

“Rehabilitasi ini diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan ibadah di Masjid Agung Sidoarjo. Kami berharap Pemerintah Sidoarjo juga memperhatikan kebutuhan fasilitas bagi rumah ibadah agama lainnya secara adil,” ujar H. Choirul Hidayat.

Masih menurut H. Choirul Hidayat Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo mengimbau agar rehabilitasi Masjid Agung Sidoarjo ditingkat finising ini lebih mengedepankan ketelitian dan kualitas, dibanding hanya semata-mata memenuhi target untuk segera selesai.

“Kami mengapresiasi atas kinerja dan kerja keras demi mewujudkan rehabiliasi pembangunan Masjid Agung Sidoarjo ini diharapkan selesai tepat waktu,” ungkapnya.

Nah, agar rehabilitasi pembangunan Masjid Agung Sidoarjo tidak serampangan, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, Komisi C DPRD Sidoarjo akan mengawasinya. Rehabiliasi embangunannya tidak boleh melenceng dari rencana dan sesuai yang sudah direncanakan pemkab. “Kita akan kawal mulai awal hingga akhir agar sesuai rencana,” tegas Choirul.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, H. Anang Siswandoko, politisi Partai Gerindra itu menyebutkan, rehabilitasi pembangunan Masjid Agung Sidoarjo jelas didukung dewan karena tujuannya untuk memberikan kemudahan pelayanan peribadahtan agar lebih khusuk dalam menjalankan ibadah.

Anang Siswandoko mengingatkan Pemkab Sidoarjo dan rekanan yang menggarap proyek Masjid Agung Sidoarjo agar pembangunan itu tidak digarap serampangan. “Agar pembangunannya sesuai rencana, kita akan mengawal dan mengawasinya,” jelasnya.

Masih kata Anang Siswandoko, DPRD Sidoarjo telah menyetujui penggaran rehabilitasi Masjid Agung Sidoarjo sebesar Rp2.290.000.000 pada pembahasan APBD tahun 2025 yang melekat di satuan kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Dan Komisi C DPRD Sidoarjo akan mengawal dan menyidak ke lapangan saat proyek itu dikerjakan. Bila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memanggil para pihak terkait untuk hearing.

“Intinya proyek itu harus tepat waktu dan tidak boleh melenceng atau kerja asal-asalan. Kita akan mengawal sampai akhir,” kata Anang Siswandoko.

Sementara itu, Muhammad Makhmud, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Seketaris Daerah Kabupaten Sidoarjo mengatakan bahwa proyek rehabilitasi Masjid Agung Sidoarjo dengan pemenang CV. Tiga Anugerah Utama dengan harga Rp2.535.798.710, sudah mulai bekerja sejak pekan lalu, setelah proses lelang menemukan pemenang. Salah satu daya tarik baru dari masjid ini adalah pemasangan payung-payung peneduh di halaman, yang terinspirasi dari desain Masjid Nabawi di Madinah. Selain memperindah tampilan, payung tersebut juga berfungsi memberikan kenyamanan bagi jemaah, khususnya saat salat Jumat di luar ruangan.

“Selain aspek estetika, ini juga untuk kenyamanan jamaah agar tidak kepanasan saat salat di luar,” jelasnya.

Rencananya, akan dipasang tujuh payung peneduh. Tiga unit akan dipasang di sisi selatan, dan empat lainnya di sisi barat masjid.
Dan merehabilitasi perbaikan saluran air yang mengalami kebocoran serta perbaikan taman depan dan sejumlah lantai masjid yang rusak.

“Saluran air banyak yang bocor, dan lantai rusak akan diperbaiki. Taman di depan juga akan ditata ulang,” tambah Makhmud.

Makhmud berharap, Masjid Agung Sidoarjo tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga berkembang menjadi destinasi wisata religi yang menarik. “Insyaallah pengerjaan selesai dalam tiga bulan, tanpa mengganggu aktivitas jamaah,” pungkasnya. (sol)