FAKTA – Ketua LSM Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Prov Sulawesi Barat, Puang Laupa. SE angkat bicara atas dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada keuangan daerah Polman, khususnya di tahun 2023 dan 2024.
Dugaan ini mencakup pengalihan anggaran untuk pembayaran hutang Pemkab Polman Sulawesi Barat yang dimana diduga kuat menyalahi aturan, Kamis (8/5/2025).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Keuangan saat di konfirmasi oleh Pimpinan GBNN Sulbar di ruang kerjanya pada Selasa 6 Mei 2025 dengan alasan bahwa hanya dipinjam untuk bayar hutang mendesak, dan dikembalikan pada saat uang sudah masuk, kata Puang Laupa, saat memberikan keterangan pada media ini, Selasa (6/5/2025).
Lanjut terkait jawaban dari Kabag Keuangan dianggap tidak tepat, pasalnya menggangu perencanaan yang sudah ada, disamping itu Dana DAK sudah jelas peruntukannya.
“Pengelola dana DAK di Polman tidak beres ini, meresahkan sekali, saya konfirmasi juga ke Dinkes, ada 11 Miliar tidak terbayarkan ditambah lagi kontraktor yang sudah selesai proyeknya masih tersisah 5 Persen tidak dibayarkan, bisa jadi dihutang lagi untuk menutupi hutang yang mendesak padahal DAK ini jelas peruntukannya tidak boleh dialihkan seperti itu, karena tidak sesuai peruntukannya ini jelas pelanggaran,” ungkap Puang Laupa,SE dengan tegas.
Hal ini akan menjadi sorotan dan perhatian public apabila tidak segera dituntanskan dan oleh karena itu Ketua DPD GBNN SULBAR berharap Aparat Penegak Hukum lebih serius dan tidak lamban dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di polman karna dampak yang ditimbulkan sangat merugikan, khusunya masyarakat Polman,” harapnya Puang Laupa. (Ammank-007)






