Tegal, majalahfakta.id – Kinerja gemilang ditorehkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal. Memasuki bulan Oktober 2026, realisasi penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai 91,94 persen dari target 100 persen.
Capaian tersebut bukan angka kecil. Berdasarkan data yang dihimpun, dari total target sebesar Rp 60.659.300.000,- Bapenda telah berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 55.768.217.021,-.
Artinya, dengan sisa waktu dua bulan lagi menuju akhir tahun, yakni November dan Desember, target 100 persen bukan lagi sekadar harapan, melainkan hampir pasti terlampaui.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Yosa Afandi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tegal, Bayu Sukoco, SE., MM., saat dikonfirmasi pada Rabu,28 Oktober 2026 di ruang dinasnya membenarkan capaian impresif tersebut.
Ia menegaskan bahwa angka 91,94% ini merupakan buah dari kerja keras dan strategi penagihan yang konsisten di lapangan.
“Alhamdulillah, sampai Oktober 2026 pendapatan dari PNB sudah di 91,94%. Nominalnya Rp 55.768.217.021 dari target Rp 60.659.300.000. Padahal waktu masih ada dua bulan. InsyaAllah target 100% akhir tahun tercapai, bahkan kita optimis akan melebihi dari pendapatan yang semestinya,” tegas Bayu.
Bayu menjelaskan, kunci keberhasilan ini tidak lepas dari upaya-upaya ekstra yang dilakukan pihaknya. Bapenda tidak hanya duduk menunggu wajib pajak datang, tetapi aktif menjemput bola.
Tiga jurus jitu pun dijalankan secara paralel.
Pertama, monitoring intensif ke desa-desa yang capaian PBB-nya masih rendah. Tim Bapenda turun langsung untuk melakukan evaluasi dan memberikan pendampingan, mencari akar persoalan mengapa penagihan di desa tersebut seret.
Kedua, fokus mengejar pelunasan piutang pajak dan tunggakan PBB yang selama ini menjadi pekerjaan rumah. Sasaran utamanya adalah tunggakan PBB yang melekat pada aset-aset produktif desa, terutama tanah bengkok dan tanah kas desa. Potensi dari sektor ini dinilai sangat besar dan selama ini belum tergarap maksimal.
Ketiga, langkah paling tegas adalah menggandeng aparat penegak hukum. Bapenda Kabupaten Tegal menjalin kerja sama resmi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) dalam proses penagihan PBB.
Kerja sama dengan Kejari ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk memberikan pembinaan agar Pemdes lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab dalam mengelola dan menyetorkan PBB hasil penagihan.
“Upaya penagihan piutang, khususnya tanah bengkok dan kas desa, ditambah pengawasan bersama Kejari, membuat Pemdes lebih disiplin. Ini soal optimalisasi PAD untuk pembangunan Kabupaten Tegal,” tambah Bayu.
Jika tren positif ini terus terjaga hingga Desember, Bapenda Kabupaten Tegal diprediksi akan menjadi salah satu OPD dengan kinerja pendapatan terbaik di tahun 2026, dengan capaian yang berpotensi melebihi 100 persen dari target PBB yang telah ditetapkan sebesar Rp 60,6 miliar tersebut.
Upaya pengoptimalan pendapatan Bapenda Kabupaten Tegal tak lepas dari peran Sub Bidang Pendataan dan Penetapan.
Kepala Subid Pendataan dan Penetapan, Mohamad Agus Sholeh,SH,MH saat ditemui di Kantor Bapenda, Rabu 28 Oktober 2026 menjelaskan, pihaknya melakukan pendataan dan penilaian objek pajak PBB-P2 untuk pemutakhiran data.
Langkah ini bertujuan menyinkronkan NIB atau Nomor Induk Bidang dari BPN dengan NOP atau Nomor Objek Pajak dari Bapenda. Sinkronisasi tersebut menjadi strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor PBB.
“Pemutakhiran dilakukan dengan metode jemput bola, yakni turun langsung ke lapangan untuk menilai objek pajak, memutakhirkan data objek, serta peta PBB di tingkat desa. Sosialisasi kepada masyarakat juga terus digencarkan, dengan prioritas pada objek pajak bernilai besar sebagai persiapan penetapan tahun 2027,” ujarnya. (sus)






