FAKTA – Kapolsek Jayapura Utara Kompol Jahja Rumra datangi TKP Kebakran 1 (satu) unut bangunan warung di Dok IX Jalan Tanjung Ria depan Kantor BPN Papua Distrik Jayapura Utara, Selasa (10/1/2023).
Warung yang terbakar tersebut diketahui merupakan milik Ibu Maria Ronti yang mana penyebab kebakarannya masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Jayapura Utara Kompol Jahja saat dikonfirmasi via telepon selulernya.
Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan saksi bernama Since menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya berada diluar warung namun ketika hendak balik ke rumah tiba-tiba melihat api menyala di dalam warung.
“Melihat kejadian tersebut saksi kemudian memberitahukannya kepada pemilik warung yang saat itu sedang jualan pinang, akhirnya dengan dibantu warga sekitar api berusaha untuk dipadamkan,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, api baru berhasil dipadamkan dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Jayapura.
“Kerugian materiil dari kebakaran tersebut diperkirakan mencapai 250 juta rupiah, dan kini perkara tersebut dalam penanganan unit reskrim Polsek Jayapura Utara,” pungkas Kapolsek. (jon)