KESERIUSAN Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan ditunjukkan dirinya dengan cara memberikan teguran langsung kepada polsek jajarannya yang belum mengungkap peredaran barang haram itu dengan memberi bendera bergambar tengkorak.
Bentuknya segitiga berwarna hitam, diikatkan di tiang kecil setinggi lebih kurang 15 cm. Bergambar tengkorak bertuliskan “punishment”, warna putih. Bendera horor sebanyak tiga buah ini merupakan penanda dari Kapolres Bangkalan yang diberikan kepada 3 polsek jajarannya yang belum mengungkap narkoba di wilayah teritorialnya masing-masing.
AKBP Anissullah M Ridho memberikan langsung bendera bercap tengkorak itu kepada ketiga kapolsek jajarannya yaitu AKP Puguh Suatmojo SH (Kapolsek Kamal), AKP Jadwadi SS (Kapolsek Kokop), dan AKP Iriyanto SH (Kapolsek Kwanyar).
Acara penyerahan bendera tengkorak itu dilakukan pada agenda Analisa dan Evaluasi (Anev) yang bertempat di Gedung Serbaguna Makopolres Bangkalan, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (17/04/2017). (Hasan)