Daerah  

Kandang Ayam Rp200 Juta di Ngawi Mangkrak, Warga Desak Aparat Turun Tangan

Kandang ayam Desa Girimulyo. (Foto : Zamhari/majalahfakta.id)

FAKTA – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Giri Makmur, Desa Giri Mulyo dari mulai terbentuk hingga kini selalu menjadi sorotan. Disamping pengurusnya yang kental dengan Nepotisme juga pengelolaan anggaran yang kurang transparan. Dimana Ketua BUMDes adalah Keponakan dari sang Kepala Desa, sementara Bendahara adalah Anak Kepala Desa.

Salah satu kegiatan yang menjadi atensi warga adalah Kegiatan Ketahanan Pangan Th 2025, yaitu Penyertaan modal BUMDes untuk peternakan ayam (1/5/2026).

Dimana proyek pembangunan kandang ayam petelur terlihat mangkrak meski telah menelan anggaran Dana Desa (DD) lebih dari Rp200 juta.

Program yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Giri Makmur itu awalnya digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi warga melalui usaha peternakan ayam petelur berkapasitas 800 hingga 1.000 ekor. Namun di lapangan, kondisi bangunan justru memprihatinkan. Sejumlah bagian atap terlihat rusak, sementara fasilitas pendukung seperti instalasi listrik dan peralatan operasional belum tersedia.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga. Mereka menilai proyek yang bersumber dari uang negara itu tidak menunjukkan hasil yang sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan.

“Harusnya sudah bisa jalan dan menghasilkan. Ini malah terbengkalai. Kami minta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Seorang pengurus BUMDes Giri Makmur membenarkan bahwa proyek tersebut hingga kini belum rampung. Ia menyebut pembangunan fisik kandang dilakukan oleh pemerintah desa setelah dana desa dicairkan, namun belum diikuti penyelesaian fasilitas penunjang.

“Memang belum selesai, termasuk listrik dan perlengkapan operasional. Pembangunan kandang dilaksanakan oleh pemerintah desa,” ungkapnya.

Pihak pemerintah desa bersama pengurus BUMDes mengklaim telah melakukan rapat evaluasi dan menargetkan proyek tersebut dapat diselesaikan pada akhir April 2026, termasuk pengadaan peralatan dan ternak ayam.

Meski demikian, publik mempertanyakan keseriusan pengelolaan proyek tersebut. Selain keterlambatan, belum jelasnya progres pekerjaan dan kondisi fisik bangunan yang mulai rusak menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaan.

Warga berharap Polres Ngawi segera melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar program pemberdayaan ekonomi desa benar-benar memberikan manfaat, bukan justru menjadi proyek mangkrak tanpa kejelasan. (Zamhari)