Daerah  

Kampanye Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Pj Walikota Surabaya membunyikan sirine sebagai penanda dimulainya kampanye Gerakan Anti Kekerasan Terhadap Anak
Pj Walikota Surabaya membunyikan sirine sebagai penanda dimulainya kampanye Gerakan Anti Kekerasan Terhadap Anak

ANGKA kekerasan terhadap anak di Indonesia setiap harinya bertambah, menurut survei pakar kriminologi Universitas Indonesia, setiap 20 menit terjadi kekerasan terhadap anak-anak. Data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat, sebanyak 21,6 juta kasus kekerasan terhadap anak terjadi sepanjang tahun 2010-2014. Di mana sebanyak 58 persennya merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu ke-87, melalui deklarasi Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA) – Sikat Kejahatan Seksual terhadap Anak, pagi tadi (13/12) di Taman Bungkul, Pemkot Surabaya ingin mengajak partisipasi berbagai elemen masyarakat untuk tersadar bahwa tindak kekerasan terhadap anak bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Perlunya partisipasi dari berbagai pihak ini didasari bahwa pelaku kekerasan umumnya berasal dari lingkungan terdekat kita.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Surabaya, Nanis Chairani, menjelaskan, data dari pusat PPT-P2A Kota Surabaya tahun 2014 menyebutkan sebanyak 106 anak yang menjadi korban kekerasan seksual, sedangkan hingga Oktober 2015, terdapat 43 jumlah kasus kekerasan seksual di mana 12 anak sebagai pelakunya.
“Kini, upaya untuk mereduksi dan mencegah jatuhnya korban menjadi tanggung jawab bersama, tak hanya pemerintah namun juga berbagai elemen masyarakat. Orangtua tak lagi mengawasi anak mereka sendiri, namun juga anak-anak yang ada di lingkungan mereka. Salah satu caranya seperti memberikan pengawasan dan edukasi kepada anak, sehingga anak tersebut bisa melindungi dirinya sendiri kelak,” imbuh Nanis.
Pemkot Surabaya merespon Inpres No.5/2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak, dengan mengadakan kampanye di Taman Bungkul yang diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi pelajar Surabaya (Orpes), tokoh agama, organisasi perempuan, LSM hingga forum anak Surabaya yang tersebar di tiap-tiap kelurahan.
Pelaksanaan kampanye ditandai dengan penandatanganan spanduk oleh Pj Walikota Surabaya, Kepala BNN Kota Surabaya, Forpimda, jajaran SKPD terkait, Dewan Pendidikan, dan Anggota DPRD kota Surabaya, yang kemudian diikuti penekanan tombol sirine dan disambut dengan flasmob oleh ratusan pelajar se-Kota Surabaya di depan Taman Bungkul.
Flashmob  dan kampanye oleh pelajar se-Kota Surabaya
Flashmob dan kampanye oleh pelajar se-Kota Surabaya

Selain itu, pembacaan deklarasi komitmen masyarakat Surabaya anti kejahatan seksual terhadap anak oleh perwakilan PKK, Dharma Wanita Persatuan, LSM, Masyarakat dan perwakilan pemerintah, dipimpin oleh anggota Orpes, Khusnul Prasetyo dari SMAN 4 Surabaya.
Nanis menambahkan, kampanye di Taman Bungkul dijadikan penanda dimulainya gerakan nasional anti kejahatan seksual terhadap anak. Nantinya, dari kampanye hari ini akan dilakukan kampanye serupa di beberapa titik di Kota Surabaya selama tujuh hari berturut-turut.
“Kampanye besok bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, bahkan Pemkot Surabaya tahun ini sedang dalam proses penyusunan instruksi walikota tentang GN-AKSA dan Rencana Aksi Daerah GN AKSA. “Dengan cara itu, nantinya akan bermuara pada gerakan sayang anak di Kota Surabaya,” tegas wanita yang pernah menjabat sebagai kepala bagian hubungan masyarakat ini.
Penjabat (Pj) Walikota Surabaya, Nurwiyatno, memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penanggulangan kekerasan seksual terhadap anak ini. Menurutnya, anak merupakan titipan dari Tuhan yang patut dijaga dan sudah menjadi komitmen bagi segala pihak dalam pemenuhan hak bagi anak-anak.
“Surabaya sebagai kota yang selalu tumbuh berkembang merupakan kota yang cukup berpotensi terjadinya tindak kekerasan terhadap anak. Ditandai dengan kampanye ini, pemkot meminta kepada segala pihak untuk memberikan ruang dan waktu sesuai haknya bagi tumbuh kembang anak. Kegiatan positif juga diharapkan selalu diberikan kepada anak sembari orangtua melakukan pengawasan, sehingga mempersempit terjadinya kekerasan seksual terhadap anak,” imbuh Nurwiyatno.
Acara yang dimulai pukul tujuh pagi itu juga dimeriahkan dengan berbagai macam stan edukasi untuk anak-anak. Yayasan Genta Surabaya menyediakan stan edukasi permainan ular tangga kepada anak-anak yang didampingi orangtua, di mana tiap kotak angkanya berisikan pemahaman hak-hak anak. Selain itu, Genta juga memberikan stan edukasi tentang bahaya kejahatan seksual yang bisa terjadi di lingkungan sekitar kepada anak melalui medium dongeng dan boneka. (Rilis) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com