Jejak Celurit di Malam Kota Malang: Mengungkap Pola Teror Komplotan Perampas Mahasiswa

Foto: net/ilustrasi

Dua ditangkap, satu buron. Mengapa mahasiswa jadi target empuk?

FAKTA  – Jam di Alun-Alun Kota Malang baru saja berdentang dua kali. Tiga mahasiswa yang hendak pulang usai nongkrong tak pernah menyangka, malam 24 Mei 2026 itu akan berakhir di sebuah pemakaman tua.

“Diikuti dari alun-alun, terus dipaksa ke Kuto Bedah. Di sana gelap. Tiba-tiba celurit sudah di leher,” tutur salah satu korban yang meminta namanya disamarkan. Malam itu, dua ponsel dan satu Honda Beat berpindah tangan. Bukan dengan jual-beli, melainkan dengan ancaman parang.

Ini bukan kasus tunggal. Delapan hari sebelumnya, 16 Mei 2026, seorang mahasiswa lain kehilangan iPhone 12 Pro Max di Jalan M. Wiyono, Blimbing. Modusnya serupa: dipepet, diancam pisau, dipaksa menyerahkan barang plus kata sandinya.

Dua titik, satu pola, satu komplotan.

Membaca Pola: Malam, Sepi, dan Mahasiswa

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo menyebut ini bukan kejahatan spontan. “Mereka survei dulu. Cari korban malam sampai dini hari. Targetnya mahasiswa, karena dianggap panik dan jarang melawan,” jelasnya saat ditemui di Mapolresta, Rabu 4 Juni 2026.

Dari dua laporan yang masuk awal Juni 2026, timnya bekerja. Saksi diperiksa, TKP diolah, kamera CCTV di sepanjang rute pelaku diputar ulang frame demi frame. Benang merah mulai terlihat: DS, 26, MM, 20, keduanya warga Kotalama, Kedungkandang. Satu nama lagi muncul: H alias Habibi, yang kini jadi buron.

1 Juni 2026. MM diringkus di sebuah warnet di Kebalen Wetan. Layar game yang menyala tak sempat di-logout. Beberapa jam kemudian, DS menyusul dibekuk di rumahnya. “Pengakuannya klop dengan keterangan korban dan CCTV,” ujar AKP Aji.

Anatomi Kejahatan: Dari Intimidasi ke Transaksi

Mengapa harus ke pemakaman?
Sumber kepolisian menyebut Pemakaman Kuto Bedah dipilih karena sepi, gelap, dan punya efek psikologis. “Korban jadi lebih gampang menyerah saat diancam di lokasi yang ‘angker’. Ini taktik,” kata seorang penyidik yang enggan disebut namanya.

Barang hasil rampasan? Diduga sudah berpindah tangan. Polisi kini menelusuri jalur penjualan HP dan motor di pasar gelap. iPhone 12 Pro Max korban bahkan diminta beserta kata sandinya. Artinya, pelaku paham: HP yang terkunci iCloud harganya jatuh.

Lubang Keamanan: PR untuk Kota Pendidikan

Kasus ini membuka satu pertanyaan: seaman apa Kota Malang di malam hari bagi mahasiswanya?

Data yang dihimpun redaksi menunjukkan, Kecamatan Blimbing dan Kedungkandang memang jadi titik rawan curas pada jam 22.00 – 03.00. Penerangan minim di gang penghubung dan minimnya patroli di jam kritis jadi celah.

Para tersangka kini dijerat Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya berat, karena ada unsur senjata tajam dan kekerasan.

Namun pekerjaan rumah belum selesai. H alias Habibi masih berkeliaran. “Kami minta masyarakat lapor. Satu informasi kecil bisa jadi kunci,” tegas AKP Aji.

Untuk warga Malang, terutama mahasiswa, polisi memberi catatan penting:

1. Waspada rute pulang. Hindari gang sepi meski memotong jalan.

2. Jangan lawan jika diancam senjata. Nyawa lebih berharga dari HP.

3. Aktifkan fitur Find My  dan Emergency SOS. Bisa jadi penyelamat.

4. Lapor cepat. 110 gratis 24 jam.

Kota Malang boleh saja dijuluki Kota Pendidikan. Tapi selama celurit masih berani menyala di malam hari, rasa aman itu masih jadi pekerjaan rumah bersama. (F1116)