HUT Ke-39 IPPAT di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Ditandai Peluncuran Sertifikat Era Digitalisasi

Shepta Priambodo memberi penjelasan tentang sertifikat era digital. (Foto: Mudjianto)

Malang, majalahfakta.id – Hari Ulang Tahun (HUT) ke 39 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) pada Kamis 24 September 2026, dirayakan serentak oleh seluruh pengurus wilayah dan daerah di Indonesia dengan mengusung tema “Tumbuh, Berkarya, dan Berbagi”.

Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT Kabupaten Malang yang dipimpin oleh Ketua Shepta Priyambodo, S.H., M.Kn., menyatakan syukur atas perayaan yang diselenggarakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, yang berlokasi di sekitar Alun-Alun Kota Malang ini.

Peringatan HUT ke-39 IPPAT ini dirangkai dengan workshop menampilkan nara sumber dari akademisi yang juga anggota PPAT Kota Malang.

Ketua IPPAT Kabupaten Malang mengatakan, bahwa kegiatan di Pendopo Agung ini sebagai simbol apresiasi atas perjalanan dan kontribusi para PPAT dalam melayani urusan pertanahan masyarakat di wilayah Kabupaten Malang.

“Sebagai penguatan sinergi, bahwa pertemuan ini menjadi momentum penguatan koordinasi antara IPPAT Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu dengan Kantor pertanahan Pemerintah Daerah se – Malang Raya,” ujar Shepta Priyambodo.

“Di usianya ke-39 tahun merupakan perjalanan IPPAT yang penuh ritme dan dinamisasi sebagai pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

“Progres percepatan terkait sertifikat di era digitilasi menjadi harapan semua pihak dalam pelayanan cepat kami, dengan mempelajari perkembangan peraturan yang baru, juga antisipasi mempersempit gerak para mafia tanah, itu salah satu fungsi workshop yang perlu dipahami oleh pata anggota,” tandas Shepta.

Sementara itu, Ketua IPPAT Kota Malang, Misbachul Munir, S.H., M.Kn mengatakan, jika workshop yang diadakan dalam mewarnai HUT IPPAT ke-39 karena terkait adanya peraturan-peraturan baru serta digitalisasi.

“Untuk wilayah IPPAT Kota Malang,tentunya tetap menjaga kekompakan dan selalu meningkatkan komunikasi dan koordinasi antar wilayah,” ucap Misbachul. “Workshop bagian dari pemantapan pembekalan kepada seluruh anggota IPPAT se-Malang Raya yang berjumlah kisaran 400 orang,” sambungnya.

“Yang jelas sebagai percepatan layanan publik,sesuai tupoksi kita rangkum menjadi 3M, yakni Memeriksa, Membuat dan Memastikan
Pertama memeriksa kelengkapan dokumen atas hak kepemilikan tanah,kedua membuat akte peralihan (akte hibah, jual beli, SHM), dan ketiga adalah memastikan bahwa setelah memeriksa dan membuat telah di daftarkan ke Badan Pertanahan Nasional/BPN. Itulah tugas dan tupoksi kita dalam 4bagian pelayanan publik,” pungkas Misbachul tegas.

Sedangkan Ketua IPPAT Kota Batu, Samiran, S.H., M.M., M.H., M.Kn. menyampaikan jika perkembangannya di wilayah Kota Batu mengalami kemajuan pesat. “Untuk wilayah Kota Batu,saat ini maju pesat karena ikut dalam perintis, sehingga mempersempit peluang adanya sengketa tanah,” ungkap Samiran menjawab pertanyaan wartawan menegaskan jika saat ini minim untuk persoalan terkait persengketaan tanah.

Adapun IPPAT di masing-masing wilayah, Kabupaten Malang, Kota Malang maupun Kota Batu dalam memperingati HUT ke-39 sebelumnya telah mengadakan berbagai kegiatan seperti kegiatan Aksi Sosial dan Kemanusiaan. Baik Pengurus Pusat dan Daerah telah menggalakkan berbagai program bakti sosial, penggalangan paket donasi, hingga kegiatan donor darah bagi masyarakat luas. (yra)