Kota Batu, majalahfakta.id — Ketegasan ditunjukkan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu bersama jajaran Polres Batu, Kodim 0818/Malang-Batu, dan Kejaksaan Negeri Batu dalam mengawal kedisiplinan generasi muda. Pada Rabu (30/9/2026) pagi, operasi penertiban skala besar digelar secara mendadak untuk menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan lokasi membolos para pelajar SMP dan SMA.
Langkah masif ini menyasar berbagai tempat nongkrong favorit, seperti warung kopi, kedai internet, hingga area publik yang disinyalir kerap menampung para siswa saat jam belajar-mengajar masih berlangsung.
Kasi Humas Satpol PP Kota Batu, Arsyam Dhian Ramadhan, S.STP., yang akrab disapa Rama, Ia menegaskan bahwa razia terpadu ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam menegakkan ketertiban umum sekaligus membentengi moralitas para siswa di wilayah hukum Kota Batu.
“Operasi gabungan minggu ini memfokuskan sasaran pada pelajar tingkat SMP dan SMA se-Kota Batu. Hasil penyisiran di lapangan sangat disayangkan, kami masih mendapati cukup banyak siswa yang berkeliaran dan asyik nongkrong di luar sekolah pada jam pelajaran,” tegas pria yang akrab disapa Rama tersebut.
Siswa yang terjaring tak bisa berkutik dan langsung diangkut ke lokasi pembinaan. Di sana, mereka tidak hanya menerima pengarahan mental dan disiplin fisik, tetapi juga sanksi administratif yang mengikat. Sebagai upaya memberikan efek jera secara menyeluruh, Satpol PP menerapkan skema pemanggilan langsung para orang tua atau wali murid ke lokasi penampungan.
“Kami mewajibkan orang tua hadir langsung untuk menjemput anak-anak mereka. Pengarahan dan edukasi kami berikan secara berimbang, baik kepada siswa maupun orang tua. Harapannya ada sinergi pengawasan agar para siswa ini bisa kembali fokus pada tugas utama mereka, yaitu belajar,” tambah Rama.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi solid dari unsur TNI, Polri, dan Kejari Batu. Sinergitas lintas instansi ini dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan Kota Batu yang aman, tertib, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa. (Fur/F.1116)






