FAKTA – Gerakan VENDETTA Sulawesi Barat mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami salah seorang peserta aksi yang juga sebagai Sekretaris Umum Gerakan VENDETTA Sulawesi Barat pada saat berlangsungnya aksi penyampaian pendapat di muka umum di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.
Dalam insiden tersebut, korban diduga mengalami tindakan represif yang dilakukan oleh seorang oknum aparat kepolisian ketika sedang menjalankan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Peristiwa tersebut dinilai mencederai prinsip negara hukum, demokrasi, serta komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Gerakan VENDETTA Sulawesi Barat menegaskan bahwa setiap bentuk dugaan kekerasan atau penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum tidak dapat ditoleransi. Pengamanan aksi unjuk rasa harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan tetap menghormati hak asasi manusia serta kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Ketua Gerakan VENDETTA Sulawesi Barat menyatakan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut merupakan perbuatan yang mencoreng nama baik institusi kepolisian serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
”Kami mengecam keras segala bentuk dugaan tindakan kekerasan terhadap peserta aksi. Tidak boleh ada aparat yang menggunakan kewenangannya untuk melakukan tindakan di luar koridor hukum. Jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, pelaku harus segera diamankan, diproses secara hukum, dan diberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.” ungkap dengan tegas Ikhwan Rozi Ketua Gerakan Vendetta Sulbar pada media fakta, Selasa (14/7/2026).
Atas kejadian tersebut, Gerakan VENDETTA Sulawesi Barat mendesak:
1. Kapolresta Mamuju segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum yang diduga terlibat.
2. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengusut perkara ini secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.
3. Aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab apabila hasil penyelidikan dan penyidikan menemukan adanya unsur tindak pidana.
4. Menjamin perlindungan hukum bagi korban serta seluruh masyarakat yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Lanjut, Gerakan VENDETTA Sulawesi Barat menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas. Organisasi juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawasi proses hukum agar berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
Ia juga percaya bahwa penegakan hukum yang adil terhadap siapa pun, termasuk terhadap aparat yang terbukti melanggar hukum, merupakan langkah penting dalam menjaga marwah institusi kepolisian serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum,” tutupnya. (ammank-007)
Gerakan VENDETTA Sulbar Kecam Keras Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Kader Vendetta Saat Unjuk Rasa di Mamuju






