DKP3 Kota Sukabumi Nyatakan Tercukupi Kebutuhan CPP Daerah 2022

Majalahfakta.id – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Andri Setiawan menyatakan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Daerah yang disediakan DKP3 bisa mencukupi kebutuhan selama setahun. Pada tahun 2022, DKP3 juga telah menyalurkan pula CPP untuk korban bencana di sebuah kelurahan.

Andai terjadi kekurangan, DKP3 akan segera mengantisipasi hal tersebut melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan dalam Forum Komunikasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Sukabumi, Rabu, (02/01/2022) di Hotel Horison.

CPP daerah pada tahun 2021 sudah terserap hampir 90 persen dari jumlah yang disediakan sebanyak 23 ton. Lebih lanjut Andri Setiawan menjelaskan, CPP diperuntukkan bagi korban bencana alam maupun mengantisipasi kerawanan pangan, dengan jatah CPP satu jiwa sebanyak 32 kilogram beras.

Mengantisipasi kerawanan pangan serta pertambahan jumlah penduduk, DKP3 juga telah mensosialisasikan Indeks Pertanaman (IP) Padi 400 yang merupakan program Kementerian Pertanian. Dalam waktu dekat, Kepala DKP3 menjelaskan akan segera dilakukan pencanangan metode IP 400 yang memungkinkan panen padi sebanyak empat kali dalam setahun. (edy/ren)