FAKTA, MAMUJU – Aliansi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Mahasiswa dan Masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Kantor Gubernur Sulbar, tepatnya di Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kab Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (13/9/2023).
Demo yang digelar di pintu masuk kantor Gubernur Sulbar, massa aksi memaksa masuk dengan mendorong pintu utama pagar kantor gubernur Sulbar yang tertutup rapat.
Korlap aksi As’adia dalam orasinya menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang selalu berharap Sulbar tidak dikenal sebagai daerah pendemo, padahal kita tahu hal demo merupakan bentuk kontrol yang diwariskan kepada pemuda agar tidak sekadar berakhir di meja makan.
Satu kesan yang dinilai buruk, As’adia mengatakan istilah derogatif seperti itu merepresentasikan buruknya kualitas demokrasi Sulbar.
Tidak sampai disitu, pernyataan itu berubah menjadi sikap represif terhadap penanganan massa aksi HMI Sulselbar sepekan setelah Prof. Arif Zudan Fakhrullah menjabat sebagai Pj. gubernur.
“Tentunya ini mengindikasikan bahwa Pj. Gubernur Sulbar tidak merawat nilai demokrasi, sesuai dengan amanah UU 1945 alinea ke 4 tentang kebebasan berpendapat,” ujarnya.
Berikut 8 poin tuntutan massa aksi tersebut :
1. Copot Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Sulawesi Barat, atas tindakan represif terhadap kader HMI pada aksi demonstrasi jilid pertama.
2. Evaluasi Pergub no 31 tahun 2022 tentang redistribusi parkir RSUD Regional.
3. Cabut sop penanganan aksi, sebab tidak sejalan dengan nilai demokrasi.
4. Tuntaskan konflik agraria Mamuju Tengah dan Pasangkayu
5. Percepatan pembentukan Kota Madya Sulawesi Barat
6. Optimalisasi program pertanian, perikanan dan .
7. Hentikan komersialisasi pendidikan.
8. Realisasikan RT/RW no 1 tahun 2014, BAB III, bagian 3, pasal 9(2)C, tentang pengembangan jalan penghubung Mamasa, terutama wilayah zonasi Nosu dan Pana.
Lanjut, setelah beberapa jam massa aksi menyuarakan tuntutannya, Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menemui massa aksi di depan pintu masuk kantor Gubernur.
Beberapa tuntutan massa aksi disikapi dengan baik oleh Pj. Gubernur Sulbar, namun ada beberapa tuntutan yang tidak diakomodir karena bukan ranahnya gubernur.
Terkait tuntutan massa aksi, Prof. Zudan akan melakukan audiensi dengan perwakilan massa aksi pada Kamis (14/9/2023) pagi di Rujab Gubernur Sulbar.
Pantauan wartawan fakta di lapangan, massa aksi membakar ban bekas di depan pintu masuk Kantor Gubernur Sulbar. (amk)