Semua  

DENGAN SEMANGAT PROMOTER BIDANG HUKUM SIAP MENJADI PENGGERAK HUKUM DI POLDA PAPUA

Karosunluhkum Divkum Mabes Polri, Brigjen Pol Dr Agung Makbul Drs SH MH.
Karosunluhkum Divkum Mabes Polri, Brigjen Pol Dr Agung Makbul Drs SH MH.
Karosunluhkum Divkum Mabes Polri, Brigjen Pol Dr Agung Makbul Drs SH MH.
Karosunluhkum Divkum Mabes Polri, Brigjen Pol Dr Agung Makbul Drs SH MH.

KEPALA Biro Kerma Luhkum Divisi Hukum Mabes Polri, Brigjen Pol Dr Agung Makbul Drs SH MH, menggelar sosialisasi bagi anggota Polri agar Polri berupaya mewujudkan stabilitas kamtibmas dan penyuluhan hukum tentang  penegakan hukum guna mensukseskan Pilkada Serentak dan PON XX di Papua. Sosialisasi hukum tersebut dilakukan pada hari Kamis (6/2/2020), pukul 09.00 WIT, bertempat di Rastra Samara Mapolda Papua.

Dalam sambutan Kapolda Papua, Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw, yang diwakili oleh Irwasda Polda Papua, Kombes Pol Mulyadi K, menyampaikan terima kasihnya kepada Divisi Hukum Mabes Polri yang telah memenuhi permintaannya sehingga pada hari ini kegiatan sosialisasi hukum dapat dilaksanakan dan juga kepada Kabidkum Polda Papua, Kombes Pol Kolesta Siboro SH, yang telah menyelenggarakan dan menghadirkan peserta dari 13 Polres yang ada di jajaran Polda Papua dengan jumlah 115 anggota yang terdiri dari Kasat Serse, Kasat Narkoba, Kabagsumda, dan Kabag Hukum.

Irwasda Polda Papua, Kombes Pol Mulyadi K.
Irwasda Polda Papua, Kombes Pol Mulyadi K.

Karosunluhkum Divkum Mabes Polri, Brigjen Pol Dr Agung Makbul Drs SH MH, pun memberikan apresiasi kepada peserta sosialisasi hukum karena walaupun jauh tempat tugasnya dan ada yang menggunakan tranportasi udara, namun karena mencintai institusi Polri dan rasa memiliki sehingga hadir dalam acara sosialisasi hukum untuk menghadapi Pilkada Serentak pada 11 Kabupaten di Papua tahun 2020 ini. “Saya harap anggota Polri Polda Papua mampu meminimalisir terjadinya konflik dan pelanggaran hukum. Apabila terjadi potensi rusuh maupun pelanggaran laka lantas dan pelanggaran hukum lainnya, maka dilakukan pendekatan hukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku”.

Selain itu, jenderal bintang satu ini juga menjelaskan bahwa penyuluhan hukum dan sosialisasi hukum ini dilakukan lantaran di Papua ini aka nada even-even yang harus dilakukan pada tahun 2020 ini. Pertama adalah Pilkada Serentak 2020 di mana salah satunya adalah di wilayah Papua, lalu di Sumatera juga ada, di Kalimantan juga ada. “Itulah kewajiban kami untuk memberikan pembekalan hukum kepada anggota soal pasal-pasal yang ada di dalam Pilkada UU No. 10 Tahun 2016. Kemudian juga kesiapan anggota, walaupun Pilkada nanti bulan Maret tetapi dari sekarang kita sudah mulai merencanakan apa-apa yang harus dilakukan oleh anggota. Maka yang datang adalah Kasat Serse, Kasi Kum, Kasat Narkoba dan para pejabat Polri lainnya, dalam rangka untuk menghadapi Pilkada Serentak 2020”.

Selanjutnya Brigjen Agung juga menjelaskan soal 7 program penguatan Polri yang promoter menuju Indonesia maju. “Sosialisasi ini terkait dengan program prioritas dan bagian dari promoter yang menjadi atensi pemantapan, pemeriharaan, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam Peraturan Kapolri yang bertujuan agar anggota dapat memahami, mengerti serta dapat mengimplementasikannya di lapangan,” ujar mantan Kapolres Jaya Wijaya, Polda Papua, tahun 2003 ini.

Sosialisasi ini pun diharapkan tidak berhenti di sini dan dapat disampaikan ke seluruh anggota khususnya anggota yang berada di garis depan sebagai pelayan masyarakat. “Tetap pedomani arahan dari Bapak Kapolri, dan selalu tetap waspada dalam melaksanakan tugas. Sehingga Polri yang profesional dan terpercaya dapat terwujud,” pungkas Brigjen Agung Makbul. (F.1010)