FAKTA – Pemerintah Kota Batu menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara laju pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. Komitmen itu disampaikan Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu pada Senin, 18 Mei 2026.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Heli menyampaikan jawaban resmi pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah yang dinilai krusial bagi masa depan kota wisata ini.
Melindungi Lahan Pertanian, Menjaga Ketahanan Pangan
Raperda pertama menyangkut Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B. Di tengah pesatnya investasi dan pariwisata, Pemkot Batu memilih bersikap tegas: lahan pertanian produktif tidak boleh terus menyusut.
“Pemerintah Kota Batu akan memperkuat pengendalian alih fungsi lahan serta mendukung pemberdayaan petani,” tegas Heli. Langkah ini diharapkan menjadi benteng agar Batu tetap memiliki ketahanan pangan dan ruang hijau di tengah tekanan urbanisasi.
Tata Kelola Pemerintahan dan Aset yang Lebih Rapi
Dua Raperda lainnya menyasar perbaikan internal pemerintahan. Pertama, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah. Tujuannya sederhana: membuat struktur organisasi lebih ramping, lincah, dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Kedua, Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Fokusnya pada transparansi dan akuntabilitas aset daerah, agar setiap aset milik warga Batu dikelola dengan baik dan tidak menimbulkan kebocoran.
Langkah Maju untuk Kesejahteraan Warga
Heli Suyanto mengapresiasi respons positif seluruh fraksi DPRD yang menyetujui pembahasan lanjutan ketiga Raperda tersebut. Ia berharap proses selanjutnya berjalan cepat agar aturan ini segera menjadi payung hukum yang memperkuat penyelenggaraan pemerintahan.
“Ketiga Raperda ini sangat penting untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batu,” ujarnya.
Jika disahkan, ketiga peraturan ini akan menjadi fondasi baru bagi Batu: kota wisata yang tetap produktif, tertata, dan berpihak pada warganya. (F1015)






