Ketika Negara Berhadapan dengan Kekuatan Tambang

Catatan Fajar Fahrudin

FAKTA – Pada akhirnya, seluruh rangkaian persoalan yang muncul dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang sektor pertambangan Kalimantan Timur membawa publik pada satu pertanyaan yang sangat mendasar:
siapa sebenarnya yang paling kuat dalam pengelolaan sumber daya alam hari ini?
Apakah negara?
Atau industri tambang itu sendiri?
Karena jika membaca keseluruhan temuan audit tersebut, persoalannya tidak lagi berdiri sendiri-sendiri.
Bukan hanya tentang:
• reklamasi,
• limbah,
• sedimentasi,
• kawasan hutan,
• atau lemahnya pengawasan.
Tetapi tentang kemampuan negara menjaga kendali atas industri ekstraktif yang terus berkembang sangat besar di Kalimantan Timur.
Yang paling menarik, negara sebenarnya bukan tidak memiliki alat pengawasan.
Hari ini pemerintah telah memiliki:
• regulasi,
• sistem perizinan,
• RKAB,
• pengawasan lingkungan,
• citra satelit,
• GIS,
• drone,
• hingga teknologi analisis spasial yang mampu membaca perubahan bentang alam secara detail.
Artinya, negara sebenarnya sudah mampu melihat:
• bukaan lahan,
• perkembangan kawasan tambang,
• perubahan DAS,
• tekanan terhadap kawasan hutan,
• hingga aktivitas pertambangan secara nyata dari udara.
Namun pertanyaan besarnya bukan lagi soal kemampuan melihat persoalan.
Melainkan kemampuan mengendalikan persoalan itu.
Karena audit BPK justru memperlihatkan bahwa:
• pengawasan belum optimal,
• pembinaan belum sesuai ketentuan,
• dan penerapan sanksi administratif belum berjalan maksimal.
Dan ketika berbagai persoalan terus berulang sementara industri tambang tetap berkembang, maka publik mulai melihat adanya ketimpangan besar:
laju eksploitasi sumber daya alam terasa lebih cepat dibanding kemampuan negara mengawasinya.
Yang membuat situasi ini semakin serius adalah posisi Kalimantan Timur sendiri.
Daerah ini tidak hanya menjadi pusat produksi batubara nasional.
Tetapi juga wilayah strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Artinya, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya produksi tambang.
Tetapi:
• masa depan lingkungan hidup,
• keberlanjutan DAS,
• kawasan hutan,
• sumber air,
• dan ruang hidup generasi mendatang.
Dalam kondisi seperti ini, pengawasan negara seharusnya menjadi benteng utama.
Namun jika:
• reklamasi terus bermasalah,
• sedimentasi meningkat,
• kawasan hutan tertekan,
• limbah masih menjadi persoalan,
• dan sanksi tidak menimbulkan efek jera
Maka publik tentu akan bertanya:
Apakah negara benar-benar masih berada di posisi pengendali?
Atau justru industri tambang telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang terlalu besar untuk diawasi secara tegas?
Pertanyaan ini memang tidak mudah dijawab.
Karena sektor tambang bukan hanya soal ekonomi.
Ia juga menyangkut:

  1. investasi,
  2. politik,
  3. kekuasaan,
  4. penerimaan negara,
  5. hingga jaringan kepentingan yang sangat luas.

Dan di situlah tantangan terbesar negara sebenarnya berada.Bukan hanya membuat aturan.Tetapi memastikan aturan itu benar-benar lebih kuat daripada kepentingan ekonomi yang bergerak di belakang industri ekstraktif.Audit BPK kali ini sesungguhnya sedang membuka satu kenyataan penting:negara sudah mampu melihat kerusakan dan persoalan tambang secara lebih jelas dibanding sebelumnya.Tetapi melihat saja tidak cukup.Karena tanpa pengawasan yang kuat, penegakan yang konsisten, dan keberanian politik untuk bertindak, maka teknologi pengawasan hanya akan menjadi alat dokumentasi atas perubahan bentang alam yang terus berlangsung setiap tahun.Dan mungkin, inilah titik paling kritis yang sedang dihadapi Kalimantan Timur hari ini:ketika negara perlahan diuji,apakah masih cukup kuat menjaga bumi yang dikuasainya sendiri,atau justru mulai tertinggal di belakang laju industri ekstraktif yang terus bergerak semakin besar?