Majalahfakta.id – Mengantisipasi penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) yang tengah menjangkiti hewan ternak di beberapa daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Rabu, (11/5/2022) menggelar sosialisasi kepada para penjual hewan di Pasar Hewan.
Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Andri Setiawan, mengatakan dalam mencegah penyebaran penyakit tersebut, melakukan pula penyemprotan disinfektan. Pihaknya juga meminta para peternak dan penjual agar segera melapor kepada DKP3, bilamana menemukan gejala penyakit tersebut diantaranya pada sapi, kerbau, domba dan hewan pemamah biak atau ruminansa lainnya.
Adapun gejala penyakit tersebut adalah hewan menderita demam tinggi, muncul air liur berlebihan, serta timbul luka di rongga mulut, lidah maupun kuku, dan kehilangan nafsu makan. Gejala lainnya adalah hewan kesulitan berdiri serta bernapas cepat.
Selain itu DKP3 pun telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sebagai langkah pencegahan lainnya. Sejauh ini, menurutnya belum ditemukan adanya penyebaran penyakit ini di wilayah Kota Sukabumi. Diimbau pula, kepada peternak agar rutin melakukan disinfeksi serta melakukan vaksinasi pada hewan ternak mereka. (R01)