Buntut Penolakan Pemakaman Warga non-Muslim di Mojokerto

Majalahfakta.id – Komunitas pegiat toleransi dan pluralisme Gusdurian Mojokerto mengirimkan surat kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Mojokerto. Mereka meminta dukungan moderasi beragama pasca kejadian Sooko.

Imam Maliki, Koordinator Gusdurian Mojokerto mengungkapkan telah membuat surat permintaan tabbayun kepada pihak terkait atas peristiwa yang diindikasikan tak mencerminkan moderasi beragama tersebut.

Baca Juga : Polemik Tempat Isoman di Kelurahan Gubeng, Begini Solusinya

Dia mengatakan surat ini juga dilayangkan kepada pemerintah desa serta kecamatan Sooko tembusan ke Bupati dan DPRD Kabupaten Mojokerto.

“Intinya kami ingin tabbayun,meminta klarifikasi, “ungkapnya.

Gusdurian berharap Bupati dan Dewan mengetahui persoalan ini. Agar menjadikan dukungan terhadap kegiatan moderasi beragama di Kabupaten Mojokerto.

“Kita beri tembusan surat ke Bupati dan DPRD Kabupaten Mojokerto, permintaan audensi belum, surat ini tabbayun atas keberadaan makam umum sudah ada atau tidak? ” kata Imam.

Baca Juga : Pro Kontra Gedung Sekolah Jadi Tempat Isoman, Begini Tanggapan Wali Kota Surabaya Eri

Klarifikasi ini terkait keberadaan tempat pemakaman umum Desa Sooko, karena terdapat sekitar 200 warga non-muslim berdomisili. “Kami akan mengawal kejadian ini agar tidak terulang kembali,”imbuhnya.

Kukun Triyoga anggota Gusdurian yang surat terbukanya untuk Bupati viral di medsos  mengatakan, memberikan jaminan pemakaman bagi warga non-muslim adalah kegiatan moderasi umat beragama.Seperti diusung Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Sebelumnya diketahui ,warga non-muslim berdomisili di jalan Kristal Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Ironisnya jenasah dimakamkan pihak keluarga di Blitar karena tidak mendapatkan ijin dimakamkan di tempat domisili dari warga Sooko. (why/ren)