FAKTA – Menyusul ketegasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang mewajibkan seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia menghentikan praktik open dumping paling lambat 1 Agustus 2026, kegelisahan hebat kini melanda para pelaku swakelola sampah. Sedikitnya 130 anggota Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali pada Selasa (12/5/2026) untuk menuntut kejelasan nasib pembuangan sampah pasca rencana penutupan permanen TPA Suwung.
Pertemuan yang berlangsung di Wantilan DPRD Bali tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Forum SSB, I Wayan Suarta, dan diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih yang akrab disapa Ajus Linggih. Hadir pula Penasehat Forkom SSB, Made Sudarsana atau yang dikenal dengan panggilan Pak Penting, Sekretaris I Wayan Teddy Brahmancha, serta ratusan anggota forum. Ajus Linggih menyambut mendesaknya diskusi ini karena tenggat waktu yang diberikan pusat sangat sempit. “Kita hanya punya waktu sampai dengan 1 Agustus untuk mendapatkan solusi ketika open dumping dilarang ke TPA Suwung. Yang menjadi pertanyaan besar itu ketika masyarakat memilah, sampah organik dibawa kemana?” ujar Ajus Linggih.
Penasehat Forum SSB, Pak Penting, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan pembatasan akses ke TPA Suwung yang berlaku hingga 31 Juli 2026. Menurutnya, kebijakan administratif tersebut belum dibarengi dengan kesiapan infrastruktur di hilir, sehingga memicu penumpukan sampah di lingkungan warga, terutama di wilayah Denpasar dan Badung.
“Hasilnya jelas, banyak aspirasi yang muncul karena masyarakat mengeluh sampah masih menumpuk. Pembatasan pembuangan di TPA Suwung sampai 31 Juli ini menimbulkan persoalan besar di bawah,” tegas Pak Penting.
Tokoh masyarakat asal Dalung ini juga mempertanyakan klaim pemerintah daerah yang menyatakan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir sudah siap. Ia menilai laporan yang diterima Gubernur Bali tidak sepenuhnya mencerminkan fakta di lapangan.
“Saya heran. Faktanya TPA Suwung ditutup total, sementara belum ada tempat pembuangan lain yang jelas. Ini membuat masyarakat tambah bingung. Mau buang ke mana? Kalau sistem sudah benar-benar jalan, mestinya persoalan ini selesai. Tapi kenyataannya sampai sekarang belum ada solusi nyata, malah masyarakat yang jadi korban,” kritiknya.
Meski mendukung penuh upaya pemerintah dalam membangun sistem pengelolaan sampah modern dan gerakan memilah sampah dari rumah tangga, Forkom SSB mengingatkan agar transisi ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kesiapan infrastruktur. Pak Penting menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada sistem di hilir yang belum siap menampung sampah hasil pilahan masyarakat.
“Jangan tunggu Bali darurat sampah lagi baru bergerak. Kami datang menyampaikan aspirasi secara damai karena yang kami minta sederhana: kebijakan harus realistis dan solusi harus nyata,” tandasnya. (fa)






