FAKTA – Deru kereta yang melintas di perlintasan sebidang selama ini menjadi bagian dari denyut kehidupan masyarakat Jawa Timur. Di banyak desa dan kawasan padat penduduk, rel kereta bahkan berdampingan langsung dengan jalan kecil yang setiap hari dilalui warga. Namun di balik rutinitas itu, ancaman maut terus mengintai.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini memilih langkah tegas. Ratusan perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang dinilai berisiko tinggi mulai ditutup permanen demi menekan angka kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim, Nyono, mengatakan langkah tersebut bukan semata soal penertiban infrastruktur, melainkan upaya menyelamatkan nyawa masyarakat yang setiap hari berjibaku dengan risiko di jalur kereta api.
Dari hasil pemetaan awal, terdapat 555 perlintasan sebidang tanpa palang pintu di berbagai wilayah Jawa Timur. Setelah dilakukan evaluasi dan penutupan bertahap, kini tersisa 213 titik yang masih menjadi perhatian utama.
Dari jumlah tersebut, sekitar 100 titik dipastikan akan ditutup permanen dalam waktu dekat.
“Kami tertibkan dan tutup perlintasan yang lebar jalannya di bawah 2 meter. Keputusan ini diambil karena lokasi tersebut tidak efektif dan sangat berisiko, terutama bagi pengendara sepeda motor yang sering menyerobot,” ujar Nyono, Senin (11/5/2026).
Di banyak lokasi, perlintasan kecil itu memang menjadi jalan pintas warga. Tanpa penjagaan dan tanpa palang otomatis, pengendara kerap nekat melintas meski sirine kereta sudah terdengar dari kejauhan. Kondisi itu beberapa kali berujung tragedi.
Sebagai solusi, Dishub Jatim menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan menuju perlintasan resmi terdekat yang sudah dilengkapi palang pintu dan penjagaan selama 24 jam.
“Ini adalah langkah penyederhanaan demi menjamin keamanan masyarakat,” imbuhnya.
Di balik kebijakan tersebut, Pemprov Jatim juga tengah berpacu dengan waktu untuk membangun sistem pengamanan di titik-titik yang masih tersisa. Saat ini terdapat 113 perlintasan yang dinilai mendesak untuk segera dilengkapi pos jaga dan palang pintu otomatis.
Pengerjaannya dibagi ke dalam dua tahap. Sebanyak 50 titik ditargetkan selesai pada tahun anggaran ini, sementara 63 titik lainnya akan dirampungkan tahun depan.
Program tersebut menjadi contoh kolaborasi antara Pemprov Jatim, pemerintah pusat melalui Balai Perkeretaapian, serta pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Meski sebagian besar perlintasan secara administratif berada di bawah kewenangan daerah, Pemprov Jatim memilih turun langsung agar proses penanganan tidak berlarut.
“Pemprov yang membangunkan pos dan palang pintunya, kemudian kami hibahkan ke daerah. Untuk gaji penjaganya nanti ditanggung kabupaten. Jika tidak dibantu seperti ini, daerah sering terkendala anggaran, padahal nyawa warga terus mengintai di perlintasan,” tegas Nyono.
Langkah agresif tersebut mulai menunjukkan hasil. Menurut Nyono, tren kecelakaan di perlintasan kereta api di Jawa Timur terus mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Namun bagi Dishub Jatim, persoalan ini bukan hanya tentang infrastruktur. Faktor perilaku pengguna jalan masih menjadi tantangan besar.
Nyono mengingatkan masyarakat agar benar-benar berhenti saat tanda kereta akan melintas dan tidak memaksakan diri menerobos rel. Ia juga menyinggung fenomena kendaraan yang kerap mati mendadak di atas rel kereta.
“Kalau ada kereta, lebih baik diam dan berhenti. Tunggu sampai lewat. Perlu diingat, ada medan magnet dari rel yang bisa mengganggu fungsi dinamo atau kelistrikan kendaraan. Itulah yang sering memicu mobil macet tiba-tiba di tengah rel,” pungkasnya.
Di tengah laju modernisasi transportasi, perlintasan kereta api masih menjadi titik rawan yang menuntut kewaspadaan semua pihak. Bagi Pemprov Jatim, menutup perlintasan berbahaya bukan sekadar membangun pagar pembatas, tetapi juga menjaga agar perjalanan warga tidak berakhir menjadi kabar duka.






