Bimtek Untuk Membangun Badung Jauh Dari Sampah Dan Limbah

Kepala DLHK Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan (tengah), sedang memberi penjelasan saat membuka Bimtek peningkatan kapasitas pelaku kegiatan usaha di bidang fasilitas pelayanan kesehatan di Ruang Sandat Gosana DLHK Kabupaten Badung, Mangupura, Selasa (22/10).
Kepala DLHK Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan (tengah), sedang memberi penjelasan saat membuka Bimtek peningkatan kapasitas pelaku kegiatan usaha di bidang fasilitas pelayanan kesehatan di Ruang Sandat Gosana DLHK Kabupaten Badung, Mangupura, Selasa (22/10).
Kepala DLHK Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan (tengah), sedang memberi penjelasan saat membuka Bimtek peningkatan kapasitas pelaku kegiatan usaha di bidang fasilitas pelayanan kesehatan di Ruang Sandat Gosana DLHK Kabupaten Badung, Mangupura, Selasa (22/10).
Kepala DLHK Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan (tengah), sedang memberi penjelasan saat membuka Bimtek peningkatan kapasitas pelaku kegiatan usaha di bidang fasilitas pelayanan kesehatan di Ruang Sandat Gosana DLHK Kabupaten Badung, Mangupura, Selasa (22/10).

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat bekerja sama dengan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas pelaku kegiatan usaha di bidang fasilitas pelayanan kesehatan.

“Bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman pelaku kegiatan usaha di bidang fasilitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya pelaksanaan bersih lingkungan serta kepedulian terhadap kesehatan dan kelestarian lingkungan,” ujar Kepala DLHK Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan, di Mangupura, Selasa (22/10). Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 60 peserta dari kalangan rumah sakit, puskesmas dan klinik, perusahaan swasta dan perhotelan yang dilaksanakan 22-23 Oktober 2019.

Ia mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu upaya DLHK Badung yang terus melakukan berbagai terobosan dalam rangka mencari solusi penanganan limbah dan sampah untuk membangun Badung yang lebih bertanggung jawab dalam kelestarian lingkungan.

Pemkab Badung, menurutnya, juga memberikan apresiasi kepada pimpinan rumah sakit swasta, pemerintah, puskesmas, beserta komponen usaha yang menghasilkan limbah terkait dengan limbah B3 dapat hadir dan mengikuti kegiatan itu. Hal itu sesuai dengan program dari Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, yang telah melakukan terobosan Gerakan Serentak Badung Bersih (Gertak) termasuk Badung bebas dari sampah dan limbah.

“Tahun 2019 Bupati Badung sudah mencanangkan 1.000 unit bank sampah, pada tahun 2020 sebanyak 62 desa dan kelurahan di wilayah Badung wajib memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dengan 3R (Reduce, Reuse, Recycle),” kata Eka Merthawan.

Dan, pada tahun 2021 mendatang, Bupati Giri Prasta juga mencanangkan Badung mandiri pengelolaan sampah yang nantinya semua sampah-sampah tersebut akan dikelola di desa masing-masing masyarakat.

“Kami berharap setelah pelaksanaan bimbingan teknis ini akan tumbuh kesadaran pada seluruh pihak terkait betapa pentingnya kebersihan itu. Mari jaga lingkungan agar tetap asri dan lestari,” ujarnya.

Sedangkan Deputi Direktur ICEL, Raynaldo Sembiring, mengatakan, langkah Pemkab Badung dalam penanganan sampah maupun limbah perlu didukung bersama-sama secara positif dengan penanganan secara benar dan terarah. “Kami dari ICEL siap menjadi bagian pendamping dalam pengembangan kelestarian lingkungan terkait perizinan,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan bimbingan teknis dan kerjasama dengan Pemkab Badung itu diharapkan dapat menghasilkan hal yang terbaik bagi para peserta dan Pemerintah Kabupaten Badung. “Ini semua untuk membangun Badung yang lebih bersih dan lestari serta jauh dari sampah dan limbah,” ujar Raynaldo Sembiring. (Humas Setda Kabupaten Badung)