Antisipasi Bencana, Pemkab Barito Timur Gelar Rakor Karhutla dan Bentuk Tim Khusus

Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur pada Senin (24/8/2026). (foto: Media Center Bartim)

FAKTA – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur pada Senin (24/8/2026). Langkah tanggap ini diambil guna menyikapi lonjakan kasus Karhutla yang kian mengkhawatirkan di wilayah tersebut. ​Berdasarkan data resmi, sepanjang periode Januari hingga 23 Agustus 2026, terdeteksi sebanyak 198 titik panas (hotspot) dengan total luas lahan terbakar mencapai 273.568 hektare.

Menanggapi lonjakan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Timur yang memimpin rapat menyampaikan bahwa status penanganan Karhutla di Bartim saat ini telah memasuki posisi Siaga. ​Dalam arahannya, Bupati Barito Timur menyoroti kerawanan tingginya potensi kebakaran pada hutan gambut di wilayah Kalimantan. Bupati menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penanganan harus dimaksimalkan, terlebih dengan terbitnya Instruksi Mendagri Nomor 01 Tahun 2026 yang melarang keras pembakaran lahan dengan alasan apa pun.​

“Kondisi saat ini sudah mengkhawatirkan. Bencana ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga berpotensi memicu timbulnya berbagai penyakit seperti ISPA, muntaber, hingga ancaman krisis air bersih di desa-desa. Kita harus bekerja sama—pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, hingga relawan—untuk melindungi kabupaten ini,” tegas Bupati.​

Bupati juga mengusulkan peningkatan status dari Siaga menjadi Tanggap Darurat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat menggelar doa bersama, termasuk Salat Istisqa bagi umat Muslim dan doa bersama bagi umat Kristiani sesuai kepercayaan masing-masing.​

Sementara itu, Wakil Bupati Barito Timur menekankan pentingnya sosialisasi intensif ke tingkat desa. Edukasi langsung dinilai krusial agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dan dampak buruk pembakaran lahan, sehingga tidak merasa dirugikan saat aturan ditegakkan.​

Rakor yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekda, unsur Forkopimda, para Camat, Kapolsek, Kepala OPD, APDESI, Kepala Desa, pihak perusahaan, hingga relawan ini menghasilkan keputusan penting. Pemkab Barito Timur resmi membentuk TIM Penanganan Karhutla serta menandatangani Nota Kesepakatan sebagai komitmen bersama dalam menanggulangi Karhutla secara terpadu. (btm/eya)