ANAK BAWAH UMUR MESUM DI SIANG BOLONG

MASYARAKAT Gampong Cot Girek, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, mengamankan sepasang anak bawah umur sedang berbuat mesum di sebuah gubuk kosong, Sabtu, (14/6).

Setelah pasangan bocah mesum itu ditangkap pada sekitar pukul 12. 30 Wib lalu diamankan ke kantor Geuchik dan beberapa menit kemudian dijemput Waliyatul

Hisbah (WH).

Kasi Kebijakan Sayriat Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe, Mahdian,

menjelaskan, pasangan tersebut berinisial, AR (16), warga Pusong Baro,

Kecamatan Banda Sakti, dan AM (16), warga setempat. Kedua pasangan bau

kencur itu ditangkap oleh warga setempat di salah satu gubuk kosong.

Kemudian warga mengamankan kedua insan yang masih di bawah umur itu ke

Kantor Geuchik, selanjutnya diserahkan kepada WH.

Menurut Mahdian, kedua remaja itu belum diperiksa, mengingat keduanya

merupakan anak di bawah umur yang juga berstatus pelajar. “ Kami akan

memanggil kedua orangtua pasangan tersebut,” ujarnya.

Selain itu pihak WH juga mengamankan satu unit HP, 1 unit sepeda motor Beat yang sedang diparkir di halaman gubuk kosong tersebut. “Untuk smentara belum kita periksa, hanya mengamankan saja di sel tahanan pelanggaran Syariat Islam,” paparnya kepada Khairul Anwar dari FAKTA. (F.955)R.26