Ketua Praja Tegal Ingatkan Pilkades Serentak 117 Desa Jangan Sampai Memutus Persaudaraan

H. Muhamad Mu'min, S.T., M.M. (dua kiri, berkacamata). (Foto : Sus/majalahfakta.id)

Tegal, majalahfakta.id – Di warung kopi, di pinggir sawah, hingga di grup WhatsApp desa, pembicaraan warga Kabupaten Tegal dalam beberapa pekan terakhir mulai berubah. Bukan lagi sekadar soal harga gabah atau cuaca, melainkan soal siapa yang akan memimpin desa mereka enam tahun ke depan. Pilkades Serentak Gelombang I Tahun 2027 yang akan diikuti 117 desa di Kabupaten Tegal memang masih beberapa bulan lagi, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada 3 Februari 2027 sesuai Keputusan Bupati Tegal Nomor 100.3.2/713 Tahun 2026. Namun suhu politik di tingkat desa sudah terasa menghangat, dan di titik inilah Ketua Persatuan Kepala Desa (Pradja) Kabupaten Tegal, H. MuhamadMu’min, S.T., M.T., merasa perlu berbicara.

Bagi Mu’min yang populer dijuluki MM, Pilkades adalah momentum paling dekat antara demokrasi dan kehidupan sehari-hari warga. Berbeda dengan pemilihan presiden atau pemilihan legislatif yang calonnya jauh dan hanya dikenal lewat televisi, calon kepala desa adalah orang yang dikenal namanya, dikenal rumahnya, dikenal keluarganya, bahkan dikenal masa lalunya. Mereka adalah tetangga satu RT, teman satu masjid, teman satu tim sepak bola di lapangan desa. Karena kedekatan itulah, Pilkades memiliki dua sisi yang berlawanan. Di satu sisi, ia bisa menjadi perekat karena warga merasa ikut menentukan masa depan desanya. Di sisi lain, ia juga paling mudah menimbulkan luka, karena yang bertarung dan yang mendukung adalah orang-orang yang setiap hari bertemu.

Mu’min tidak menutup mata terhadap persoalan yang berulang dalam setiap Pilkades. Yang paling ia khawatirkan bukan perbedaan visi misi antar calon, melainkan politik uang dan fitnah. Dalam pengalamannya mendampingi berbagai Pilkades di Tegal, praktik bagi-bagi uang, sembako, hingga janji proyek yang tidak masuk akal masih sering ditemukan. Ia menilai, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran aturan, melainkan racun bagi demokrasi desa. Kepala desa yang terpilih karena politik uang, kata Mu’min, akan memulai masa jabatannya dengan beban untuk mengembalikan modal, bukan dengan pikiran untuk membangun desa. Yang dirugikan pada akhirnya adalah warga sendiri, karena pembangunan desa menjadi tersandera oleh kepentingan segelintir orang.

Karena itu, ia mengajak warga untuk berani menolak politik uang dalam bentuk apa pun. Suara yang seharusnya menjadi amanah untuk masa depan desa, menurut Mu’min, jangan ditukar dengan uang yang habis dalam sehari, sementara dampaknya dirasakan selama enam tahun. Ia meminta warga menilai calon berdasarkan rekam jejak, kejujuran, kemampuan memimpin, dan kedekatan calon dengan masyarakat, bukan berdasarkan besarnya pemberian menjelang pencoblosan.

Kekhawatiran kedua yang disampaikan Mu’min adalah maraknya fitnah dan ujaran kebencian, terutama di media sosial. Di grup WhatsApp desa, di Facebook, hingga di status yang tidak jelas sumbernya, sering beredar isu yang menyudutkan salah satu calon, mulai dari isu pribadi hingga isu keluarga yang tidak ada kaitannya dengan kemampuan memimpin desa. Mu’min mengingatkan, satu fitnah yang disebar bisa berdampak bertahun-tahun. Hubungan antar keluarga bisa retak, antar RT bisa dingin, antar dusun bisa saling curiga. Padahal setelah Pilkades selesai, mereka tetap akan hidup berdampingan, bertemu di pasar, di pengajian, di hajatan, dan di pemakaman.

Untuk itu, Mu’min mengajak para calon untuk bertarung secara sehat dan bermartabat. Sampaikan visi misi dengan jelas, adu gagasan tentang bagaimana memajukan desa, bagaimana mengelola Dana Desa secara transparan, bagaimana memberdayakan pemuda, bagaimana meningkatkan ekonomi warga, dan bagaimana memperbaiki jalan, irigasi, serta pelayanan administrasi desa. Kepala desa yang baik, menurut Mu’min, lahir dari gagasan yang baik, bukan dari cara yang kotor.

Pesan yang sama juga ia sampaikan kepada panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa, serta perangkat desa. Panitia diminta bekerja profesional, netral, dan transparan. Begitu panitia tidak netral, kepercayaan warga akan runtuh, dan sekecil apa pun kecurigaan bisa meledak menjadi konflik. Panitia, kata Mu’min, harus menjadi wasit yang adil, yang memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, mulai dari pendataan pemilih, penetapan calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Sementara perangkat desa dan ASN diminta menjaga netralitas, karena mereka adalah pelayan masyarakat, bukan tim sukses salah satu calon.

Di tengah persiapan Pilkades yang melibatkan 117 desa ini, sosialisasi telah berjalan sejak 22 Oktober 2026 dengan total 2.750 peserta dari unsur pemerintah desa dan penyelenggara. Bagi Mu’min, sosialisasi tidak cukup hanya soal teknis. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran bersama bahwa Pilkades adalah milik semua warga, bukan milik calon dan tim sukses semata. Karena itu, ia menitipkan harapan besar kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan para sesepuh desa. Mereka adalah penyejuk di tengah panasnya suasana Pilkades. Ketika ada gesekan antar pendukung, tokoh-tokoh inilah yang diharapkan tampil menjadi penengah, bukan justru ikut memanasi suasana.

Secara khusus, Mu’min juga menyoroti peran generasi muda. Anak muda desa, kata dia, adalah masa depan desa. Jangan sampai pemuda justru menjadi pelaku kerusuhan, menjadi provokator, atau menjadi kelompok yang paling mudah diprovokasi. Pemuda seharusnya menjadi contoh dan agen perdamaian, yang mengajak warga menjaga Pilkades tetap damai, aman, dan menggembirakan. Jika ada masalah, selesaikan dengan musyawarah, bukan dengan otot, bukan dengan keroyokan, bukan dengan pengerahan massa.

Mu’min juga mengajak seluruh warga yang sudah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya. Jangan golput, jangan apatis. Masa depan desa ditentukan oleh siapa yang datang ke tempat pemungutan suara. Jika warga yang baik tidak mau memilih, maka desa akan dipimpin oleh orang yang tidak dipilih oleh orang-orang baik. Tingkat partisipasi yang tinggi, menurutnya, menjadi bukti bahwa warga desa semakin dewasa dalam berdemokrasi.

Di akhir imbauannya, Mu’min menegaskan satu pesan yang menurutnya paling penting: siapa pun yang menang, dia adalah kepala desa untuk semua warga, bukan hanya untuk pendukungnya. Dan siapa pun yang kalah, dia tetap warga desa yang harus dirangkul, dihormati, dan diajak bersama-sama membangun desa. Tidak ada menang-kalah yang abadi di desa, yang abadi adalah persaudaraan. Pilkades hanya berlangsung sehari, tetapi hidup bertetangga berlangsung seumur hidup. Jangan sampai karena Pilkades sehari, persaudaraan seumur hidup hancur berantakan.

Ia pun mengajak seluruh elemen, dari pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa, TNI-Polri, panitia, calon, dan warga, untuk bersama-sama menjaga Pilkades Serentak Kabupaten Tegal berjalan aman, damai, jujur, dan bermartabat. Jika Pilkades berjalan damai, maka desa akan kuat, pembangunan akan berjalan, dan masyarakat akan sejahtera. (sus)