Bupati Bondowoso Paparkan R-APBD 2027 Dihadapan DPRD, Proyeksi Pendapatan Capai Rp1,8 Triliun

Suasana Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD setempat, Kamis (17/9/2026). (Foto: Gafur)

Bondowoso, majalahfakta.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD setempat, Kamis (17/9/2026).

Rapat ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan anggaran daerah yang diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp83,48 miliar.

Dalam rapat tersebut, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,826 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,910 triliun.

Selisih anggaran tersebut rencananya akan ditutup melalui pembiayaan daerah neto.

Menurut Bupati, kebijakan fiskal 2027 diselaraskan dengan kebijakan pusat guna mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui tema “Penguatan Kesejahteraan Sosial dan Ketahanan Pangan Berbasis Pembangunan Berkelanjutan”.

Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menyatakan bahwa postur anggaran yang disampaikan tersebut belum final.

Proyeksi pendapatan saat ini masih menggunakan asumsi karena pemerintah pusat belum menetapkan nilai definitif Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027.”Ini masih nota penjelasan.

Sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada, DPRD memiliki waktu untuk melakukan pembahasan.

“Paling lambat persetujuan bersama APBD 2027 dilakukan pada Oktober,” ujar Ahmad Dhafir seusai rapat.

Penyusunan rancangan anggaran ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027.

Dokumen tersebut juga telah dinyatakan selaras dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur pada Agustus lalu.

Pemerintah Daerah memastikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan berkurang dari ketetapan APBD 2026 berjalan.(Gafur)