Tegal, majalahfakta.id – Jangan kaget jika motor Anda terparkir di kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila Kota Tegal, lalu helmnya hilang. Bukan dicuri, tapi “disandera” Satpol PP.
Itulah strategi baru yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal untuk menertibkan pengendara yang masih bandel parkir sembarangan. Minggu malam, 13 September 2026, sejumlah helm milik pemotor yang parkir di bahu jalan dan trotoar Alun-alun diamankan petugas.
Langkah ini jadi pembuka dari rencana penertiban yang lebih tegas: derek kendaraan dan denda administratif.
Masih Pembinaan, Belum Denda
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budio Pradibto, menegaskan tindakan penyitaan helm ini masih dalam tahap sosialisasi dan pembinaan yang humanis.
“Selama ini kami hampir setiap sore melakukan penertiban ringan, tujuannya agar masyarakat memarkirkan kendaraan di tempat yang sudah disediakan,” ujar Budio, Senin (14/9/2026).
Ia menyebut belum ada penerapan denda atau sanksi tegas seperti gembok, cabut pentil, hingga derek. Namun efek jera harus dimulai.
“Malam Minggu kemarin kami lakukan penyanderaan helm. Biar pemiliknya datang dan kami beri edukasi dulu. Ini pendekatan persuasif,” katanya.
Dishub Siapkan Tim Terpadu, Alun-alun Jadi Pilot Project
Penertiban ini tidak akan dikerjakan Satpol PP sendirian. Dinas Perhubungan Kota Tegal sudah lebih dulu menggelar Forum Group Discussion terkait penindakan pelanggaran parkir.
Kepala Dishub Kota Tegal, Abdul Kadir, mengatakan pihaknya kini tengah mendorong pembentukan tim terpadu yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, TNI-Polri, dan Denpom.
“Nanti kalau tim terpadu sudah terbentuk, baru bisa diterapkan sanksi seperti pengempesan ban, cabut pentil hingga pengamanan kendaraan,” kata Budio menambahkan.
Abdul Kadir menambahkan, sebelum eksekusi penuh, akan digelar apel pasukan terpadu. Dan kawasan Alun-alun Kota Tegal akan menjadi pilot project penertiban pertama.
“Alun-alun adalah etalase Kota Tegal. Kalau di sana saja semrawut, bagaimana citra kota,” ujar Abdul.
Selama ini, Alun-alun dan Jalan Pancasila memang menjadi titik rawan parkir liar, terutama sore hingga malam hari saat warga ngabuburit dan akhir pekan. Banyak pemotor memilih parkir di badan jalan ketimbang di kantong parkir resmi yang sudah disediakan Dishub di sisi utara dan timur Alun-alun.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemkot Tegal berharap masyarakat mulai tertib. Karena setelah sosialisasi selesai, tidak ada lagi cerita helm disandera. Yang ada, motor langsung diderek. (sus)






