Daerah  

Peringatan Hari Jadi Mamuju ke-486, PMII Mamuju Demonstrasi di Depan Kantor DPRD Bawa 12 Tuntutan

PMII Mamuju saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju dengan menyampaikan 12 tuntutan. (Foto: ammank-007/majalahfakta.id)

‎FAKTA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mamuju menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, pada peringatan HUT ke-486 Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, Selasa (14/7/2026).

‎‎Aksi tersebut bentuk evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Mamuju sekaligus mengingatkan bahwa peringatan hari jadi daerah tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi atas berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

‎‎Dalam aksi yang diwarnai dengan pembakaran ban bekas tersebut, massa PMII Mamuju meminta audiensi dengan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju. Mereka membawa 12 tuntutan yang dinilai mewakili persoalan-persoalan mendasar yang hingga kini belum memperoleh penyelesaian secara optimal.

‎Usai menyampaikan permintaan audiens, massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Samsuddin Hatta. Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD menyampaikan komitmennya untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna membahas seluruh tuntutan yang disampaikan PMII Mamuju.

‎‎Lanjut, Ketua Bidang Eksternal PC PMII Mamuju, M. Defry S, mengatakan bahwa aksi tersebut lahir dari keresahan masyarakat terhadap sejumlah persoalan yang dinilai belum menjadi prioritas penyelesaian pemerintah daerah.

‎‎”Kami sengaja memilih momentum Hari Jadi Mamuju ke-486 untuk menyampaikan aspirasi ini karena kami ingin mengingatkan bahwa hari jadi daerah tidak cukup diperingati dengan kegiatan seremonial. Pemerintah harus menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat, ” ungkapnya.

‎‎Lebih lanjut M. Defry katakan masih ada sampah yang menumpuk, infrastruktur yang belum merata, pelayanan kesehatan yang belum optimal, persoalan kawasan hutan yang belum jelas, hingga ancaman eksplorasi Logam Tanah Jarang yang kami nilai harus dikaji secara serius. Semua itu adalah persoalan yang harus segera dijawab oleh pemerintah daerah.

‎‎Ia menegaskan bahwa PMII Mamuju mengapresiasi sikap Ketua DPRD Kabupaten Mamuju yang bersedia menerima massa aksi dan membuka ruang dialog melalui Rapat Dengar Pendapat. Namun, menurutnya, komitmen tersebut harus dibuktikan dengan langkah nyata.

‎‎”Kami mengapresiasi Ketua DPRD Kabupaten Mamuju yang langsung menemui kami dan menyatakan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan OPD terkait. Bagi kami, ini adalah langkah awal yang baik. Akan tetapi, kami berharap komitmen tersebut tidak berhenti sebagai janji di atas meja. Kami ingin ada kepastian jadwal, pembahasan yang terbuka, dan tindak lanjut yang benar-benar menyentuh substansi dari 12 tuntutan yang kami sampaikan,” ujarnya.

‎‎Berikut 12 poin tuntutan yang disampaikan kepada Ketua DPRD Mamuju yaitu:

‎‎ 1. Evaluasi penanganan sampah.

‎2. Transparansi peta kawasan hutan lindung.

‎‎3. Inspeksi terhadap dugaan pembukaan hutan untuk perkebunan sawit.

‎‎4. Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) dan penjual minuman keras yang melanggar aturan.

‎‎5. Pemerataan pembangunan infrastruktur jalan.

‎‎6. Percepatan penanganan stunting.

‎‎7. Penyediaan Rumah Aman bagi korban kekerasan seksual.

‎‎8. Penolakan terhadap rencana tambang Logam Tanah Jarang (LTJ).

‎‎9. Pemerataan pembangunan infrastruktur pendidikan.

‎‎11. Penyelesaian persoalan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan secara sepihak.

‎‎12. Kejelasan Program Kartu Mamuju Keren, serta kepastian bantuan stimulan tahap II bagi korban Gempa Sulawesi Barat Tahun 2021.

‎‎Selanjutnya Defry menyampaikan, PMII Mamuju akan terus mengawal proses tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan organisasi mahasiswa.

‎”Kami tidak datang hanya untuk menyampaikan tuntutan lalu selesai. PMII memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat benar-benar diperjuangkan. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal janji DPRD hingga RDP terlaksana dan menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Mamuju. Jangan sampai RDP hanya menjadi formalitas atau sekadar pemanis untuk meredam aksi. Yang kami inginkan adalah solusi nyata bagi masyarakat Mamuju,” tegas Defry pada DPRD Mamuju.

‎‎PMII Mamuju berharap momentum Hari Jadi Kabupaten Mamuju ke-486 menjadi titik balik bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju dan DPRD untuk memperkuat komitmen dalam menyelesaikan berbagai persoalan daerah serta menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Ammank-007)