FAKTA – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset milik Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sumatera Selatan kembali menjadi sorotan.
Kali ini, muncul informasi mengenai dugaan penjualan lima ekor kerbau dewasa dari Taman Buffalo Rambutan, Kabupaten Banyuasin, yang disebut-sebut kemudian diganti dengan kerbau berusia lebih muda.
Berdasarkan keterangan sumber yang diterima media ini, peristiwa tersebut diduga terjadi pada April hingga Mei 2026.
Sumber menyebut lima ekor kerbau dewasa itu diduga dijual kepada Ketua Kelompok Tani Rambutan berinisial PRK dengan nilai sekitar Rp23 juta per ekor atau mencapai kurang lebih Rp115 juta.
“Setelah itu, kerbau yang dijual diduga diganti dengan lima ekor anakan kerbau berusia sekitar delapan bulan yang diperkirakan bernilai sekitar Rp5 juta per ekor atau total sekitar Rp25 juta. Selisih nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp90 juta,” ujar sumber tersebut.
Tak hanya itu, sumber juga menuding adanya dugaan penyalahgunaan aset lainnya di lingkungan Taman Buffalo Rambutan. Menurutnya, sejumlah barang inventaris kantor diduga turut dijual oleh oknum tertentu.
“Barang inventaris yang masih menjadi milik kantor juga diduga dijual. Apa saja yang bisa dijadikan uang, diduga dijual,” kata sumber.
Dugaan tersebut menambah daftar persoalan yang sebelumnya telah mencuat di lingkungan Dinas TPHP Sumatera Selatan. Pada 10 April 2026, media ini pernah memberitakan dugaan penyimpangan yang melibatkan aparatur di dinas tersebut, mulai dari dugaan pemanfaatan tenaga P3K untuk kepentingan pribadi hingga dugaan pungutan liar.
Selanjutnya, pada 29 April 2026, media ini kembali memberitakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan dinas tersebut menyusul pemberitaan yang telah dipublikasikan sebelumnya.
Menanggapi informasi terbaru tersebut, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan, Rahmad Harahap, saat dikonfirmasi media ini pada Selasa (30/6/2026), mengaku belum mengetahui persoalan dimaksud karena baru kembali dari cuti.
“Maaf, saya baru cuti besar, belum dapat informasi mengenai hal ini. Saya telusuri dulu. Terima kasih atas informasinya,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Hingga berita ini diterbitkan, Rahmad Harahap belum memberikan tanggapan lanjutan maupun penjelasan resmi terkait dugaan penjualan kerbau dan dugaan penyalahgunaan aset tersebut.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut, termasuk Ketua Kelompok Tani Rambutan berinisial PRK, guna mendapatkan penjelasan yang berimbang.






