Daerah  

Antisipasi Konflik Persiapan Pilkades Serentak Jember Tahun 2027 Komisi A DPRD Kabupaten Jember Menggelar Rapat Koordinasi dengan DPMD

FAKTA – Pemerintah Kabupaten Jember terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2027. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi Persiapan Pilkades Serentak yang digelar pada Selasa 5 Mei 2026 pukul 12.00 hingga 13.30 WIB di ruang sidang komisi A DPRD Kabupaten Jember. Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala DPMD, perwakilan Bakesbangpol, perwakilan satpol PP unsur pemerintah daerah Kabupaten Jember.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua komisi A Budi Wicaksono atau yang dikenal Budi pink.

Dalam sambutannya, Budi Wicaksono menegaskan bahwa persiapan Pilkades harus dilakukan sejak dini agar tidak terjadi konflik terutama dengan money politik sehingga seluruh tahapan berjalan lancar. Ia meminta dukungan penuh dari unsur keamanan, khususnya untuk segera menyusun serta mengajukan rincian kebutuhan biaya pengamanan kepada Pemerintah Kabupaten Jember.

Menurutnya, kebutuhan pengamanan merupakan salah satu aspek penting mengingat Pilkades melibatkan banyak pihak dan memiliki dinamika sosial yang cukup tinggi. Ia juga menjelaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkades Serentak Tahun 2027 direncanakan menggunakan basis data DPT Pilkada Tahun 2024 guna mempercepat proses administrasi dan efisiensi tahapan.

“Sementara terkait berbagai teknis pelaksanaan lainnya akan dibahas secara rinci oleh bidang terkait di lingkungan DPMD agar penyelenggaraan Pilkades dapat sesuai regulasi yang berlaku,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Adi Wijaya kepala DPMD Jember memaparkan data awal pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2027. Ia menyebutkan bahwa sebanyak 161 desa di Kabupaten Jember akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Dari jumlah itu, saat ini terdapat 15 desa yang masih dipimpin oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa.

Ia menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan pelaksanaan Pilkades dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara untuk pengamanan akan melibatkan unsur Polres, Kodim, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Selain itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki tugas menetapkan panitia Pilkades di masing-masing desa.

DPMD juga meminta para camat untuk menugaskan Kasi Pemerintahan di wilayah masing-masing agar segera melakukan sosialisasi kepada desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades. Langkah ini dinilai penting agar seluruh perangkat desa memahami tahapan, persyaratan, dan aturan pelaksanaan sejak awal.

Dalam paparannya, Tabroni anggota komisi A turut menegaskan ketentuan mengenai masa jabatan kepala desa. Kepala desa yang telah menjabat selama tiga periode tidak diperkenankan kembali mencalonkan diri, sedangkan yang telah menjabat dua periode masih memiliki kesempatan untuk mengikuti kontestasi sesuai aturan yang berlaku.

Dari unsur keamanan, satpol PP yaitu Herwindo menyampaikan bahwa akan mengedepankan langkah pencegahan dini melalui peran penting di setiap desa. Edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif menjelang tahapan Pilkades.

Ia juga mengingatkan bahwa lokasi pemungutan suara yang dilaksanakan di lapangan terbuka berpotensi menimbulkan konflik lebih tinggi dibandingkan lokasi yang lebih tertutup dan terkendali. “Hal ini disebabkan karena pendukung calon dapat lebih mudah berkumpul, berinteraksi, dan memicu gesekan di lapangan,” sebutnya

Sementara itu, Bakesbangpol yaitu Syamsu menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung suksesnya Pilkades Serentak. Menurutnya, sebelum tahapan pemungutan suara dimulai, pihak keamanan akan melaksanakan apel kesiapan guna memastikan personel, sarana, dan prasarana pendukung telah siap digunakan.

Dari unsur keamanan Jember menegaskan pentingnya menjaga sinergitas antarinstansi. Menurutnya, koordinasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh OPD harus terus diperkuat demi terciptanya keamanan selama tahapan Pilkades berlangsung.

Terkait pengajuan anggaran pengamanan, pihaknya akan segera menyampaikan laporan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu, Bakesbangpol Jember melalui M. Syamsu Rijal, S.H., M.H., menekankan pentingnya mitigasi konflik sejak awal. Pihaknya akan melakukan pemetaan titik-titik kerawanan pada seluruh desa peserta Pilkades guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, Bakesbangpol juga menyoroti perlunya menghindari duplikasi jabatan anggota BPD agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam proses Pilkades. “Tidak kalah penting, mekanisme penyelesaian sengketa harus disiapkan secara matang sehingga apabila muncul perselisihan, penyelesaiannya dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum,” pesan Syamsul Rijal.

Rapat koordinasi berakhir pukul 13.30 WIB dalam suasana aman, tertib, dan lancar. Seluruh peserta sepakat bahwa kesuksesan Pilkades Serentak Tahun 2027 tidak hanya bergantung pada kesiapan teknis, tetapi juga memerlukan sinergi antarlembaga, dukungan masyarakat, serta langkah antisipatif terhadap potensi kerawanan. (Idham)