Pulihkan Sawah Pascabencana, Padang Pariaman Catat Progres Tertinggi

Alat berat bekerja dalam pemulihan lahan pertanian, Pasca Bencana. (Foto : Syafrial Suger/majalahfakta.id)

FAKTA — Upaya pemulihan lahan sawah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat menunjukkan capaian paling signifikan secara nasional. Berdasarkan data Kementerian Pertanian Republik Indonesia, progres rehabilitasi di wilayah ini telah mencapai 50,82 persen hingga 30 April 2026, jauh melampaui Sumatera Utara yang baru sekitar 6 persen dan Aceh yang masih 0 persen.

Capaian tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang digelar secara daring oleh Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian.Di tingkat daerah, Padang Pariaman mencatatkan kinerja paling menonjol.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Hendri Satria, mengungkapkan bahwa realisasi rehabilitasi dan optimalisasi lahan di daerahnya telah mencapai 527 hektare dari target 644 hektare, atau setara 82 persen.

“Ini merupakan capaian tertinggi di Sumatera Barat. Di bawahnya, Kota Padang sekitar 68 persen dan Kabupaten Solok 60 persen,” ujarnya usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual.

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran dinas serta tim lapangan yang dinilai responsif di tengah keterbatasan. Ia menegaskan capaian tersebut harus menjadi momentum untuk menuntaskan seluruh proses pemulihan sesuai arahan pemerintah pusat.

Menurutnya, percepatan rehabilitasi ditargetkan rampung maksimal satu bulan pascakunjungan Menteri Pertanian. Untuk itu, sejumlah langkah strategis perlu segera dioptimalkan, mulai dari mobilisasi alat berat, penambahan tenaga kerja melalui kelompok tani, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.

“Pemantauan dan evaluasi harus dilakukan setiap hari agar progres tetap terjaga dan tidak melambat,” tegasnya.

Hendri Satria merinci, untuk lahan dengan kategori rusak ringan seluas 446 hektare, seluruhnya telah tertangani melalui program optimalisasi lahan atau mencapai 100 persen. Sementara lahan rusak sedang seluas 238 hektare, baru terealisasi 198 hektare. Sisanya sekitar 40 hektare belum dapat ditangani karena tidak memenuhi ketentuan teknis dari Kementerian Pertanian, yakni luasan minimal lima hektare dalam satu hamparan.

“Lahan yang tersisa tersebar dalam hamparan kecil sehingga belum memenuhi syarat teknis untuk intervensi program,” jelasnya.

Adapun lahan dengan kategori rusak berat seluas 450 hektare hingga kini masih menunggu formulasi bantuan dari pemerintah pusat, termasuk kepastian besaran bantuan per hektare serta skema pelaksanaan di lapangan.

Kondisi serupa juga terjadi pada lahan sawah yang hilang seluas 100 hektare. Pemerintah daerah masih menanti kebijakan lanjutan dari Kementerian Pertanian, dengan opsi pencetakan sawah baru di lokasi lain sebagai pengganti, yang juga mensyaratkan luasan minimal lima hektare.

Hendri menegaskan bahwa lahan yang belum tertangani umumnya masuk dalam kategori rusak sedang yang belum memenuhi syarat teknis, rusak berat, maupun lahan yang telah hilang.

“Harapannya, ada solusi konkret dari pemerintah pusat agar seluruh lahan terdampak bisa dipulihkan secara menyeluruh, sehingga petani dapat kembali berproduksi secara optimal,” pungkasnya. (ss)