FAKTA – Langkah besar dalam penanganan sampah di Bali resmi dimulai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Penandatanganan strategis yang berlangsung di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta, ini disaksikan langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebagai bentuk komitmen serius pemerintah pusat terhadap kelestarian lingkungan di Pulau Dewata.
Bupati Badung menyatakan apresiasi mendalam atas perhatian pemerintah pusat yang memberikan solusi teknologi tinggi untuk mengatasi tumpukan sampah yang selama ini menjadi persoalan pelik. Rencananya, proyek mercusuar ini akan melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pada Juli 2026 mendatang.
Dalam skema kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kota Denpasar berbagi tugas penting untuk menyiapkan lahan pembangunan. Lokasi PSEL tersebut nantinya akan menempati lahan yang merupakan aset kolaborasi antara pihak Pelindo dan Pemkot Denpasar.
Target 1200 Ton Sampah Per Hari sebagai Bahan Baku Listrik
Bupati Badung mengungkapkan optimisme tinggi terhadap keberhasilan proyek ini setelah melihat paparan teknologi dari pihak ketiga selaku investor. Menariknya, seluruh biaya operasional proyek PSEL ini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat, sehingga tidak membebani APBD daerah secara berlebihan.
Sebagai imbal baliknya, Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar memiliki kewajiban utama untuk menjamin ketersediaan bahan baku sampah. Setidaknya, sebanyak 1.200 ton sampah per hari harus terkumpul dan disetorkan ke fasilitas PSEL guna memastikan mesin pengolah energi tersebut dapat beroperasi secara maksimal.
“Paparan teknologi dari investor memberikan rasa optimis yang tinggi. Apalagi saat ini kita sedang masuk dalam masa transisi pengelolaan sampah. Tugas kita sekarang adalah memastikan suplai minimal 1.200 ton sampah setiap harinya terpenuhi melalui koordinasi intensif antara Badung dan Denpasar,” jelasnya kepada awak media usai rapat paripurna.
Keberhasilan Bali dalam menunjukkan progres penanganan sampah dalam tiga bulan terakhir juga mendapat pujian khusus dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Transformasi ini dinilai menjadi modal kuat bagi Bali untuk segera meninggalkan pola open dumping dan beralih sepenuhnya ke teknologi ramah lingkungan yang mampu mengubah masalah (sampah) menjadi berkah (listrik).
Disisi lain, pembelian RDF yang sebelumnya dilakukan oleh Pemkab Badung direncanakan akan digunakan sebagai rencana cadangan jika dalam waktu menunggu PSEL diperlukan.
“Sebenarnya kita punya plan A, plan B… tapi ini untuk antisipasi ya dalam penanganan sampah, ” tutup Adi. (fa)






