Ingin Bantuan Peternakan? Poktan di Tabalong Bisa Ajukan Lewat Musrenbangdes

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Tabalong, dokter hewan Suwandi. (foto: tbl/majalahfakta.id)

FAKTA – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian atau DKP3 Kabupaten Tabalong menyediakan berbagai bantuan untuk mendukung pengembangan usaha peternakan masyarakat. Namun untuk mendapatkan bantuan tersebut, kelompok tani harus melalui sejumlah tahapan pengusulan dan verifikasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Tabalong, dokter hewan Suwandi. Ia mengatakan, untuk mendapat bantuan, kelompok tani bisa mengusulkan melalui Musrenbangdes yang kemudian akan diverifikasi di kecamatan, hingga bisa dimasukkan ke dalam Musrenbang tingkat kabupaten.

Selain itu, kelompok tani yang mengusulkan bantuan juga harus terdaftar pada aplikasi Simultan. Dari data tersebut, DKP3 Tabalong akan melakukan verifikasi untuk menentukan kelayakan kelompok tani dalam menerima bantuan.

“Kami menjelaskan bahwa bantuan-bantuan peternakan ini sifatnya supporting untuk memberikan semangat dan memfasilitasi kekurangan-kekurangan yang ada di kelompok. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang sudah memiliki ternak dan sudah ahli, namun masih memiliki kekurangan. Misalnya kekurangan kandang, maka akan dibantu kandangnya. Jika kekurangannya berupa kultivator, pengaduk pupuk, atau roda tiga untuk mengangkut pakan, maka itu yang akan dibantu. Jadi kami melihat terlebih dahulu permasalahan yang ada di kelompok, itulah yang akan kami bantu,” ujar drh. Suwandi, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Tabalong.

Berbagai bantuan peternakan diharapkan dapat membantu para peternak dalam mengatasi kendala usaha, sekaligus meningkatkan produktivitas peternakan di Kabupaten Tabalong. (tbl/eya)