FAKTA – Ada 86 ASN pejabat jajaran Pemkab Lahat, dilakukan rotasi untuk penyegaran Pejabat yang alami pergeseran yang sudah dilantik itu, meliputi kalangan pejabat administrator dan pejabat pengawas. Mulai dari camat, lurah, kepala bidang hingga kepala UPTD.
Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih mengatakan pelantikan ini harus dimaknai untuk kepentingan organisasi, untuk memperlancar tugas pemerintah terutama untuk penyempurnaan pelayanan ke masyarakat. Ia bersama Bupati Lahat, akan tetap pada komitmen, untuk melayani masyarakat dengan baik.
“Rotasi ini hak preogratif Bupati dan Wakil Bupati. Ini baru 30 persen dari pengajuan. Kedepan bakal ada kloter selanjutnya, yang jumlahnya lebih banyak dari ini,” tegas Widia Ningsih, disela usai lakukan pelantikan terhadap 86 pejabat baru di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Jumat (31/10/2025).
Widia Ningsih menyebut, para pejabat jajaran Pemkab Lahat tidak akan diganti tanpa adanya aduan dari masyarakat. Karena itu, aspirasi masyarakat sangat menentukan arah kebijakan dan arah rotasi pejabat jajaran Pemkab Lahat kedepan.
“Sidak itu indikatornya aduan dan kita lihat dahulu fakta di lapangan. Inilah maksudnya, aduan masyarakat bisa jadi arah rotasi pejabat kita,” ungkap Wabup Lahat Widia Ningsih
Kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, Widia Ningsih berpesan, segeralah pelajari tugas masing-masing. Terjemahkan dengan baik apa yang jadi rencana kerja pimpinan kalian masing-masing.
“Rotasi ini, untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik. Itu akan tercapai dengan kualitas dan loyalitas dalam bekerja. Terakhir, saya ingatkan, ASN jangan lakukan pungli.(Bambang MD)






