FAKTA – Lembaga Pemasyarakatan klas 2 A Kabupaten Lahat hari ini mengunjungi sekretariat Lembaga Data Informasi Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidikkrimsus RI).
Kedatangan kepala Lapas yang diwakili Ibrahim Lakoni Kasi Binadik, Herwin Meldiansyah selaku Kasubsi Registrasi, Didik Setiawan Kasubsi kehadiran mereka langsung disambut Bambang MD jurnalis Majalah Fakta di kantor Jalan Demang Kenasin nomor 1 Desa Kerung Kecamatan Kota Lahat, Sumatera Selatan, Jumat (31/10/2025).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Selatan Lidikkrimsus RI Pak Sudarman kami dari Lidikkrimsus RI sangat memberikan apresiasi atas kedatangan dari Lapas Lahat untuk jalin kerjasama kedepannya dengan Lidikkrimsus RI sebagai kontrol sosial, dan kami siap mendukung program lembaga pemasyarakatan kabupaten Lahat dan kami menyambut baik program kedepannya ujar ” Sudar
Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan klas 2 A Raza Meldiansyah Purnama melalui Herwin Meldiansyah selaku Kasubsi Registrasi, ia mengungkapkan kerjasama kedepan dengan Lidikkrimsus RI sebagai mitra kita sebagai kontrol sosial sesuai program dari pimpinan kita untuk mewujudkan kerjasama MoU dengan Lidikkrimsus RI.
Erwin menjelaskan Tujuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan motto salah satunya adalah mewujudkan pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat. Tujuan ini menekankan bahwa Lapas bukan hanya bertujuan memenjarakan, tetapi juga sebagai tempat untuk memperbaiki kualitas diri narapidana agar tidak mengulangi kesalahannya dan dapat menjadi pribadi yang lebih baik, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan. Motto ini mencerminkan komitmen untuk pembinaan yang inklusif, humanis, dan berdampak positif melalui program rehabilitasi, pelatihan keterampilan, serta edukasi.
Tujuan utama yang terkandung dalam motto: Pembinaan narapidana: Membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penerimaan kembali oleh masyarakat: Agar WBP dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat dan dapat berperan aktif dalam pembangunan.
Kontribusi bagi masyarakat: Melalui berbagai program, Lapas bertujuan memberikan manfaat nyata dan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Keamanan dan ketertiban: Menciptakan kondisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Usai kunjungan Perwakilan Lapas Lahat kekantor Lidikkrimsus RI dilanjutkan kedepannya MOU dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan klas 2 A Kabupaten Lahat. (Bambang MD)






