FAKTA – David Leo Rumayomi Kasubag Pembukuan Kantor PT Irian Bhakti cabang Jayapura sesali kinerja direksi atas penundaan serah terima jabatan kepala cabang sesuai surat keputusan Direktur Utama nomor 018/Kpts /000/VIII/2025 tgl 20/8/2025, yang dilanjutkan dengan surat intruksi Direktur SDM Nomor 008/000/INST/IX/2025 dimana direncanakan dilaksanakan serah terima pada hari Jumat, 12 September 2025.
“Saya kuatir ada kongkalikong antara pejabat lama dengan Direktur Keuangan, karena ketika saya tanya, disuruh saya tanyakan Plt Direktur umum dan SDM, padahal sudah ada penegasan dari Direktur Utama untuk segera di keluarkan biaya serah terima, saya sangat kecewa dengan cara ini,” tegasnya ketika ditemui Redaksi di salah satu kafe di Kota Jayapura pada hari Selasa 23/9/25 pukul 11.30 WIT.
Lanjutnya, “Saya heran dengan cara kerja Direktur Keuangan maupun kepala Sumber Daya Manusia karena mereka sendiri yang terbitkan unstruksi serah terima, namun mereka juga yang menunda-nunda serah terima entah ada drama apa yang sedang dimainkan di kantor ini, untuk itu harapan Saya di bulan September 2025 ini sudah ada perubahan status saya dalam daftar gaji berdasarkan tanggal dibuatnya SK,” tegasnya. (F/1010)






