FAKTA – Keberadaan Kantor Lurah Lawang Kidul, Palembang, tidak lagi memadai untuk melayani kebutuhan masyarakat. Lokasinya berada di kawasan padat penduduk dengan akses jalan yang sempit, bangunan kecil, serta tidak memiliki ruang yang cukup untuk menampung aktivitas administrasi maupun pelayanan publik.
“Lokasi Kantor Lurah Lawang Kidul sekarang sudah tidak representatif lagi. Jalan masuknya sempit, bangunannya kecil, dan lahan di sekitarnya juga terbatas. Ini jelas menghambat pelayanan masyarakat,” ujar Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Palembang H.M. Yansuri, S.I.P.
Yansuri menyampaikan hal itu dalam Rapat penyampaian hasil Reses Anggota DPRD Sumsel Daerah Pemilihan (Dapil) I dan Dapil II di Kantor Walikota Palembang, Kamis (28/8/2025). Dia mendesak agar Kantor Lurah Lawang Kidul segera dipindahkan ke lokasi yang lebih layak.
“Kita sudah lihat bersama, di sekitar Lawang Kidul ini banyak sekali tempat bersejarah, seperti Masjid Lawang Kidul yang sangat ikonik dan sering menjadi pusat kegiatan keagamaan. Setiap tahun ada acara besar di sana. Kondisi ini menyebabkan kawasan semakin padat dan kantor lurah tidak lagi bisa menjalankan fungsinya dengan baik,” ujar politisi dari Partai Golkar itu.
Ia mengungkapkan bahwa satu-satunya opsi realistis adalah memindahkan kantor lurah ke lahan yang berada di kawasan PUPR Kota Palembang . Tanah tersebut dinilai lebih strategis dan memungkinkan pembangunan kantor yang lebih luas dan layak.
Yansuri menegaskan bahwa relokasi ini penting agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, nyaman, dan efisien. Ia berharap Pemko Palembang dapat segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kalau pelayanan publik terganggu karena sarana yang tidak memadai, tentu masyarakat yang akan dirugikan. Karena itu, kami di DPRD Sumsel siap mendorong percepatan relokasi. Koordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang harus dilakukan dengan baik agar tidak terjadi tumpang tindih program,” katanya.
Yansuri mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait prioritas pembangunan di wilayah Lawang Kidul. Menurutnya, DPRD Sumsel akan selalu terbuka dan siap menyalurkan masukan tersebut melalui jalur resmi, baik melalui Komisi IV untuk masalah infrastruktur maupun Komisi V untuk sektor pendidikan dan pelayanan publik lainnya.
“Ini bukan hanya soal gedung, tapi juga soal peningkatan kualitas pelayanan kepada warga. Kami ingin Lawang Kidul memiliki kantor lurah yang representatif, agar pelayanan publik bisa berjalan optimal dan masyarakat terlayani dengan baik,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel itu.
Walikota Palembang Drs Ratu Dewa, MSi, berterima kasih atas masukkan DPRD Sumsel dan akan membahas pemindahan Kantor Lurah Lawang Kidul di lahan milik Kantor PUPR Kota Palembang. (js)






