Daerah  

Janji Pengelola Ternak Kambing Milik Desa Slawi Kulon Dianggap Ingkar. Ketua RW: Bila Tidak Sesuai Janji Bongkar Saja

Ketua RT 02 RW 5 Dedi Triwanto, saat menunjukkan lokasi ternak kambing.

FAKTA – Warga RW 5 Desa Slawi Kulon Kabupaten Tegal mengeluh adanya ternak Kambing yang dikelola desa setempat. Pasalnya, kotoran kambing tersebut menimbulkan bau tak sedap dan sangat mengganggu warga setempat.

Ketua RW 5 Heru Sutiono merasa kena imbasnya, karena banyak warga ke rumahnya melakukan protes. Sedangkan secara tehnis dirinya tidak dilibatkan dalam pengelolaan ternak yang dianggarkan Dana Desa Slawi Kulon melalui program ketahanan pangan, ujarnya saat disampaikan pada hari Kamis, 4 September 2025.

Namun diakui ketua RW 05 saat sosialisasi dirinya diundang oleh pihak desa. Saat itu disampaikan kalau memang pembuatan kandang kambing disertai sistem pengelolaan kotoran dipermentasi sehingga tidak banyak berdampak pada lingkungan, monggo selagi warga setuju, dirinya memberi apresiasi.

“Pada prinsipnya kalau warga RT 02 dan RW 03 setuju, Kami tidak bisa mencegah. Kami tidak mau dianggap tidak mendukung program desa,” jelasnya.

Belakangan keluhan warga muncul yang menurut Heru Sutiono menjadikan dirinya pusing. Munculnya protes warga akibat polusi dari bau kotoran kambing banyak disampaikan.

Lanjut Heru, untuk mencari solusi mengatasi masalah tersebut, Ketua RW.5 akan menyampaikan hal tersebut pada pihak desa dan pengelola ternak. Harapannya setelah ada pengaduan, ada upaya pihak desa dan pengelola ternak untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya sesuai prosedur.

“Jika usulan warga lewat RW tidak digubris mendingan kandang tersebut dibongkar saja. Apalagi warga sekitar kandang tidak ada yang dilibatkan dalam pengelolaan ternak kambing,” cetusnya.

Sementara ketua RT 02 RW 5 Dedi Triwanto membenarkan adanya kelurahan warga terkait bau kotoran kambing. Saat ditemui di rumahnya (Kamis, 4 September 2025).

Ketua RT.02 mengeluh janji pengelola ternak kambing yang tidak memenuhi janji saat sosialisasi. Sebab dalam sosialisasi pihak pengelola akan membuat spiteng untuk pembuangan limbah kotoran kambing. Tapi ternyata dalam pelaksanaannya janji tinggal janji, pihak ingkar.

Untuk mengetahui kondisi lapangan ketua RT menunjukkan lokasi kandang kambing. Bau kotoran kambing menyengat baunya dan memang terlihat sistem pembuangan kotoran cuma dilewatkan melalui saluran. Tidak terlihat adanya spiteng untuk pembuangan.

Untuk mendapatkan informasi dan tanggapan adanya aduan warga terkait polisi kotoran kambing, FAKTA melakukan konfirmasi pada Kepala Desa Slawi Kulon, Hesti Puryanti,SE .(Kamis,4 September 2025). Namun menurut bawahannya, lurah Slawi Kulon sedang tidak ada di tempat.

Selanjutnya dilanjutkan dengan menemui Khaerudin, S.Pd.I selaku Sekretaris Desa. Adanya kegiatan ketahanan pangan untuk ternak kambing di Desa Slawi Kulon dibenarkan.

Lanjutnya, untuk rincian anggaran peruntukannya, diakui Sekdes belum bisa menjelaskan. Hanya dirinya menyampaikan anggaran tersebut nilainya berkisar antara Rp130 juta sampai dengan Rp150 juta. Adanya kelurahan warga akibat dampak polusi akibat kotoran kambing, Sekdes tidak bisa komentar karena tidak diberi kewenangan terkait masalah tersebut.

Sekdes cuma menyampaikan, barusan dibel Bu Lurah, dirinya bisa ditemui pada hari Senin. Dan sempat terdengar pembicaraan Kades yang menyuruh Sekdes men-load speaker. “Wartawan bisa menemuinya hari Senin, sekalian Wartawan se-kabupaten Tegal menghadapi tidak masalah.” (sus)