Daerah  

ESDM Sulbar Tegaskan Proses Evaluasi Izin Tambang Dilakukan Menyeluruh oleh Tim Khusus

FAKTA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap izin pertambangan terus dilakukan secara menyeluruh oleh tim khusus yang telah dibentuk dan memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Provinsi Sulawesi Barat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kadis ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengatakan hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, untuk menyelesaikan seluruh persoalan tambang di Sulbar.

Tim ini dipimpin langsung oleh Asisten III dan melibatkan lintas instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, dan SDM. Evaluasi dilakukan melalui rapat internal rutin untuk meninjau kembali seluruh tahapan penerbitan izin.

Setiap hasil rapat dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan, kemudian dibahas dalam forum yang lebih besar bersama seluruh anggota tim.

Menurut Mohammad Ali Chandra, saat ini fokus utama evaluasi diarahkan pada kasus izin tambang yang sedang menjadi sorotan masyarakat, menyusul aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu. Namun demikian, bukan berarti izin lainnya diabaikan. Semua izin tetap diperiksa sesuai mekanisme yang berlaku.

“Bukan berarti yang lain tidak (dievaluasi, red). Tetap semua harus kembali ke mekanismenya bahwa di dalam evaluasi itu kami mengecek keseluruhan,” ungkap Mohammad Ali Chandra, pada Senin, 30 Juni 2025.

Lanjut, ia menjelaskan bahwa tim telah mencermati hampir seluruh model proses perizinan yang ada, mulai dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), tahap eksplorasi, hingga tahap operasi produksi.

“Jadi semua tahapan itu kan tidak satu kali terbit, jadi memang semua prosesnya mengevaluasi itu memang membutuhkan sedikit pencermatan,” jelasnya.

Dia juga menekankan bahwa, evaluasi ini akan terus dilanjutkan hingga seluruh izin dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Ammank-007)