FAKTA – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, Selasa, tanggal 6 Mei 2025 , pukul 10.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mhd. Padli Habibi, S.H dan Kepala Seksi Intelijen Rio Purnama, S.H., M.H menyerahkan uang pengganti kerugian keuangan negara dari 2 (dua) perkara tindak pidana korupsi ke kas negara.
Dihadiri Langsung Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, awak media dalam konferensi pers, Selasa (6/5/2025)
Penyerahan uang pengganti dilakukan secara simbolik kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat dengan disaksikan oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi, S.E.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H dalam keterangan pers ia menyampaikan menyetoran uang pengganti kerugian keuangan daerah dalam perkara tindak pidana korupsi pada Inspektorat Kabupaten Lahat sebesar Rp833.256.364, (delapan ratus tiga puluh tiga juta dua ratus lima puluh enam ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah) dan uang pengganti kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi Pengelolaan Tambang dan Izin Pertambangan Batubara PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) sebesar Rp169.500.000,00 (seratus enam puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah). Uang pengganti tersebut telah disetorkan ke kas daerah Kabupaten Lahat dan kas negara.
“Hal ini merupakan kewenangan Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) berdasarkan ketentuan Pasal 270 KUHAP yang menyatakan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa”, ucapnya.
Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan Apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Lahat dalam penegakkan hukum.
Tadi kita telah mendengarkan rilis dari Kejari Lahat mengenai pemulihan kerugian keuangan daerah yang sangat signifikan, berjumlah Rp833.256.364 dalam perkara tindak pidana korupsi pada Inspektorat Kabupaten Lahat tahun 2020.
“Kami berharap kedepannya agar lebih dijaga lagi dalam penegakan hukum yang akan membuat pembangunan kita lebih efisien dan tepat sasaran Dengan tindakan hukum yang keras dan tegas akan membuat pembangunan lebih baik lagi dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Terkait pengembalian kerugian keuangan daerah serta pemulihan kerugian keuangan negara pada hari ini merupakan suatu langkah yang patut kita syukuri ini adalah langkah awal kita memberi pesan kepada aparatur sipil negara (ASN) pihak swasta, yang terkait dengan pemerintah Kabupaten Lahat agar lebih berhati-hati juga untuk kita semua agar lebih berhati hati,” ucap Bursah.
“Satu atau dua dekade kedepan, kita dapat menghargai adat hukum, budaya hukum dan dengan menghormati hukum itu kita akan masuk bangsa yang beradab sekali lagi terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lahat atas kinerja yang telah di capai, dengan rilis hari ini kabar gembira kita, mendapat tambahan kas daerah, dalam meningkatkan pembangunan di Kabupaten Lahat,” ucap BZ. (Bambang MD)






