Daerah  

Pj Bupati Jombang Tinjau Galian C Perbatasan Jombang-Kediri

Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo beserta rombongan dari Pemkab Kediri saat meninjau lokasi penambangan pasir di Desa Bugasur Kedaleman, Kecamatan Gudo, Jombang, Jawa timur.

FAKTA – Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Jawa timur, Dr. Drs. Teguh Narutomo bersama staf ahli, Kepala Dinas PUPR dan Kepala OPD terkait meninjau langsung lokasi galian C yang berada antara wilayah Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang dan Kecamatan Kunjang wilayah Kabupaten Kediri di Desa Bugasur Kecamatan Gudo, Minggu (19/1/2025).

Dalam jenjungan tersebut PJ. Bupati Jombang, berkoordinasi bersama perwakilan Pemkab Kediri untuk mencari solusi mengatasi masalah galian C.

“Pemkab hadir mengatasi permasalahan berawal dari pengaduan masyarakat yang mempermasalahkan penambangan pasir galian C selama ini Pemkab Jombang tidak pernah memberikan izin penggalian tambang pasir di area tersebut, pemkab telah berkoordinasi terkait peraturan penggalian pasir kepada Pemerintah Provinsi Jawa timur. Dari hasil koordinasi tersebut tidak ada izin penggalian tambang pasir dari Pemprov Jatim. Hari ini kita berkoordinasi dengan Kabupaten Kediri, untuk bersama-sama meninjau lokasi secara langsung, kita sudah lihat memang secara prinsip itu butuh tata kelola kedepan dan kalau sudah sepakat bersama atas nama Pemerintah dan untuk kebaikan warga mengatasi potensi negatif yang bisa menjadi bencana,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Pj. Bupati Jombang Teguh Narutomo, pihak pemkab menekankan galian C ini seyogyanya harus ditutup sebab berpotensi menyebabkan bencana. “Saya mengimbau kepada warga apabila menemui aktivitas penggalian sebaiknya segera melapor ke Pemkab Jombang,” imbuh Pj Bupati.

Sebagai informasi galian C di wilayah tersebut telah memakan korban jiwa , bahkan aktifitas galian C menjadi faktor penyebab jebolnya bendungan rolak 70 yang menyebabkan banjir di wilayah Bandar Kedungmulyo beberapa tahun lalu. (muk)