Daerah  

PMII Mamuju Demo di BPJN Sulbar, Tuntut Transparansi Anggaran Pembangunan Jalan Nasional

FAKTA – Bertempat di depan kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), provinsi Sulbar, aktivis mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, menggelar aksi demonstrasi. Mereka menyoal transparansi anggaran dan perawatan pembangunan jalan nasional yang dinilai kurang maksimal di wilayah Sulbar, Senin (20/1/2025).

Para demostran dari PMII menyuarakan terkait pengelolaan anggaran pembangunan jalan nasional di enam kabupaten yaitu :
Mamuju Tengah, Pasangkayu, Mamasa, Majene, dan Polewali Mandar yang menjadi tanggung jawab BPJN Sulbar.

Refly Sakti Sanjaya koordinator aksi mengatakan detik ini kami bersuara untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya dalam proyek-proyek infrastruktur. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar bermanfaat untuk rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir pihak,” kata Refly dalam orasinya.

Kemudian massa aksi juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan proyek infrastruktur jalan nasional yang dibiayai oleh anggaran negara tahun 2023-2024. Mereka mendesak agar seluruh proses pengerjaan proyek dilakukan secara transparan dan disertai laporan yang dapat diakses publik.

Selain itu, para demonstran juga memprotes keberadaan gedung kantor BPJN Sulbar yang disebut berdiri tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Bagaimana mungkin pembangunan infrastruktur dilakukan dengan baik, jika izin mendasar seperti IMB saja diabaikan? Ini adalah pelanggaran administratif yang mencoreng prinsip akuntabilitas,” ujar Refly.

Lanjut massa aksi juga menyoroti tidak adanya papan informasi pada sejumlah proyek pembangunan yang sedang berlangsung di sekitar kantor BPJN Sulbar. Ini jelas menunjukkan kurangnya komitmen terhadap transparansi publik,” ungkapnya.

Menurut mereka papan informasi merupakan elemen wajib dalam setiap proyek yang dibiayai dengan menggunakan dana negara.

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Lebih lanjut kata Refly, rakyat berhak tahu bagaimana uang pajak mereka digunakan. Tidak ada ruang untuk korupsi dalam pembangunan negeri ini.

Berikut tuntutan aksi PMII terhadap BPJN Sulbar:

• Mengungkap penggunaan dana pembangunan dan perbaikan jalan nasional di enam kabupaten, mulai dari Surumana hingga Paku.

• Perjelas status IMB atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kantor BPJN Sulbar dan bangunan lainnya.

Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Sulbar untuk segera mengaudit anggaran yang dikelola BPJN Sulbar. (rahman-007)