FAKTA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N Lapor) di Aula Kareba Mamasa, Kamis 17 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri secara hybrid oleh pejabat penghubung dan pengelola akun SP4N Lapor dari berbagai instansi terkait.
Sekretaris Dinas Kominfo Sulbar, Andi Hidayah Arif, mengatakan pentingnya penggunaan SP4N Lapor sebagai alat untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengajukan keluhan. “Dengan adanya SP4N Lapor, masyarakat dapat memantau proses penyelesaian laporan secara terbuka,” ujarnya.
Ia juga berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan responsivitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti pengaduan publik. “Kita harapkan OPD yang belum menindaklanjuti aduan bisa segera berkoordinasi, sehingga keluhan masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat dan optimal,” tambah Andi.
Lanjut, Dian Afrianty, Kepala Bidang IKP Kominfo Sulbar, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara menggunakan SP4N Lapor, sejalan dengan prinsip “no wrong door policy” yang memastikan pengaduan dari mana pun akan disalurkan ke pihak yang berwenang. “Harapannya, sosialisasi ini tidak hanya teori, tetapi menghasilkan rekomendasi nyata sebagai rencana aksi dalam pengelolaan SP4N Lapor,” harap Dian.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman, dan Dinas Kominfo Sulbar, dengan tujuan memaksimalkan peran SP4N Lapor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Rahman-007)






