FAKTA – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, memimpin rapat penting terkait status tanah Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Sulbar di Kalubibing, Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, Kamis (17/10/2024).
Dalam rapat tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya memperjelas kepemilikan tanah yang menjadi aset daerah.
“Alhamdulillah, rapat sudah selesai dan kita berhasil membahas penjelasan status tanah Gedung Farmasi Dinkes Sulbar,” ujar Muhammad Idris. Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk melindungi aset daerah yang masih diklaim oleh pihak tertentu.
Sebagai upaya proaktif, Idris menyebutkan bahwa Pemprov Sulbar akan menempuh diskusi intensif hingga kemungkinan jalur hukum demi memastikan kepastian hukum tanah tersebut.
“Kita tidak bisa membiarkan hal ini, dan sudah diputuskan untuk bertindak secara tegas demi mengamankan aset ini,” tegas Muhammad Idris.
Lanjut selain membahas status tanah gedung farmasi tersebut juga fokus pada pengelolaan aset daerah secara keseluruhan, termasuk percepatan sertifikasi tanah pemerintah provinsi.
Muhammad Idris mengungkapkan bahwa Pemprov Sulbar memiliki sekitar 800 persil tanah yang belum bersertifikat, dan langkah percepatan sertifikasi akan segera dilakukan dengan membentuk tim khusus.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan seluruh aset daerah aman dan tertata dengan baik ke depannya,” tutup Muhamnad Idris Sekprov Sulbar. (Rahnan-007)






