Ringkus Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polres Padang Pariaman Lakukan Penyidikan Lanjutan

FAKTA – Polres Padang Pariaman berhasil meringkus diduga tersangka pembunuhan gadis penjaja goreng, di Korong Padang Mantuang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Kamis (19/9/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir menyebutkan, tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial IS (26), diringkus sore, sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu rumah warga di Korong Padang Mantau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

“Alhamdulillah, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat yang turut membantu dalam pencarian tersangka. Tepat pada pukul 15.00 kami berhasil mengamankan dan menangkap pelaku,” ujar Faisol di Mapolres Padang Pariaman.

Dia juga menyampaikan, pelaku yang tertangkap sudah sesuai dengan identitas yang dimiliki polisi.

Selanjutnya Polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pasal yang akan diberikan atas keterlibatan pelaku.

“Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

Sementara, Polisi belum bisa memberikan keterangan jumlah tersangka yang terlibat. Sebab, keterangan hasil penyidikan belum didapatkan. (ss).